BANDUNG–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk skala provinsi Jawa Barat.
Menurut Ridwan Kamil, pemberlakuan PSBB untuk wilayah Jawa Barat sudah dikomunikasikan dengan seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Menurutnya kesiapan PSBB di Jawa Barat sudah 100%.
BACA JUGA:Â Karawang Bakal Terapkan PSBB Mulai 6 Mei
“Untuk kesiapan PSBB, sudah kami lakukan video conference bersama walikota dan Bupati 100% semua siap,” katanya saat press conference di gedung Pakuan Jawa Barat Sabtu, (2/5/2020).
Untuk sosialisasi, Kang Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil– memberikan waktu mulai Sabtu hingga Selasa mendatang. Rabu dini hari pada tanggal 6 Mei akan dimulai PSBB untuk skala provinsi Jawa Barat.
“Kami beri waktu sampai hari Selasa untuk melakukan sosialisasi sebelum hari Rabu dini hari tanggal 6 Mei itu dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Emil, dengan adanya PSBB di Bodebek dan Bandung Raya menunjukkan penurunan angka penyebaran virus Corona di Jawa Barat. Bahkan penambahannya semakin sedikit maksimal di angka 40 kasus terakhir pada kamis lalu hanya 3 kasus.
BACA JUGA:Â Di Bogor, para Pelanggar PSBB Dihukum Baca Alquran
“Seperti kita tahu pelaksanaan PSBB skala Provinsi ini melengkapi dua zona PSBB Bodebek yang dimulai tanggal 15 dan sudah diperpanjang, kemudian PSBB di metropolitan Bandung raya di tanggal 22, dari kesimpulannya didapati bahwa kurva penyebaran virus Covid-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat, rata-rata maksimal di angka 40 kasus bahkan dua hari lalu di hari Kamis itu penambahan hanya 3 kasus,” pungkasnya.
Meski demikian kunci keberhasilan PSBB ini adalah ada pada kepatuhan masyarakat, tetap di rumah apabila tidak berkepentingan keluar rumah, dan menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah. []
REPORTER: SAIFAL