TENTU kita telah mengetahui adanya kewajiban untuk menjalankan puasa ketika bulan Ramadhan tiba. Namun, sebagai penyempurna, Allah SWT menganjurkan kita untuk melaksanakan puasa sunnah. Ya, puasa yang dilakukan di hari-hari selain Ramadhan. Nah. Salah satu puasa sunnah itu ialah puasa daud.
Puasa daud ini dikenal dengan puasanya Nabi Daud AS. Di mana dalam pelaksanaannya puasa ini dilakukan dengan ritme sehari puasa, esok tidak, lalu kembali lagi berpuasa, dan begitu seterusnya. Ini adalah satu-satunya puasa yang memiliki derajat paling tinggi.
Tahukah Anda, bahwa ternyata puasa Daud adalah puasa yang paling disukai oleh Allah SWT.
BACA JUGA: Puasa Daud, Ini Dia Keistimewaannya
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mengatakan padanya,
أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
“Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud AS. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dahulu tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya dan tidur lagi di seperenamnya. Adapun puasa Daud yaitu puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya,” (HR. Bukhari no. 1131).
Demikian juga hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr ada pula hadits dalam musnad Imam Ahmad sebagai berikut,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنْ قُرَيْشٍ فَكَانَ لاَ يَأْتِيهَا كَانَ يَشْغَلُهُ الصَّوْمُ وَالصَّلاَةُ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « صُمْ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَمَا زَالَ بِهِ حَتَّى قَالَ لَهُ « صُمْ يَوْماً وَأَفْطِرْ يَوْماً ». وَقَالَ لَهُ « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى كُلِّ شَهْرٍ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ قَالَ « اقْرَأْهُ فِى كُلِّ خَمْسَ عَشْرَةَ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ قَالَ « اقْرَأْهُ فِى كُلِّ سَبْعٍ ». حَتَّى قَالَ « اقْرَأْهُ فِى كُلِّ ثَلاَثٍ ». وَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَةً وَلِكُلِّ شِرَةٍ فَتْرَةً فَمَنْ كَانَتْ شِرَتُهُ إِلَى سُنَّتِى فَقَدْ أَفْلَحَ وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ »
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa ia telah menikahi wanita dari Quraisy, namun ia tidaklah mendatanginya (menyetubuhinya) karena sibuk puasa dan shalat (malam). Lalu ia menceritakan hal ini kepada Nabi SAW, kemudian beliau bersabda, “Berpuasalah setiap bulannya selama tiga hari.” “Aku mampu lebih daripada itu,” jawabnya. Lalu ia terus menjawab yang sama sampai Nabi SAW katakan padanya, “Puasalah sehari dan tidak berpuasa sehari.” Lalu Nabi SAW juga berkata padanya, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan sekali.” “Aku mampu lebih daripada itu,” jawabnya. Kalau begitu kata Nabi SAW, “Khatamkanlah Al Qur’an setiap 15 hari.” “Aku mampu lebih daripada itu,” jawabnya. Kalau begitu kata Nabi SAW, “Khatamkanlah Al Qur’an setiap 7 hari.” Lalu ia terus menjawab yang sama sampai Nabi SAW bersabda, “Khatamkanlah setiap 3 hari.” Nabi SAW pun bersabda, “Ingatlah setiap amalan itu ada masa semangatnya. Siapa yang semangatnya dalam koridor ajaranku, maka ia sungguh beruntung. Namun siapa yang sampai futur (malas) hingga keluar dari ajaranku, maka dialah yang binasa,” (HR. Ahmad 2: 188. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, demikian kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
Dalam mempraktekkan puasa daud seorang muslim harus memperhatikan hadits-hadits dan hukum-hukum agama yang lainnya. Misalnya ketika memasuki bulan Ramadhan, maka dengan pasti dia tidak mungkin dapat melakukan puasa daud, karena dia harus berpuasa Ramadhan yang hukumnya fardhu dan tidak boleh berniat dengan puasa yang lainnya, baik yang sunnah maupun yang fardhu, seperti puasa nadzar, misalnya.
Jika bertemu hari yang diharamkan. Ketika memasuki hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, sudah dengan pasti dia sama sekali tidak boleh melaksanakan puasa pada hari itu, seperti dua hari raya dan hari-hari tasyriq. Dia harus meninggalkan puasa pada hari-hari itu. Dia tidak boleh berpuasa dengan alasan melaksanakan puasa daud.
BACA JUGA: Sudah Tahu Sejarah Puasa Nabi Daud? Ini Penjelasan Lengkapnya
Saat berhaji. Ketika misalnya dia melaksanakan ibadah haji, maka pada hari Arafah dia justru disunnahkan untuk tidak berpuasa ketika sedang melaksanakan wukuf di Arafah. Mengapa? Karena itulah petunjuk Rasulullah SAW dan itulah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika beliau melaksanakan ibadah haji. Tidak karena berprinsip melaksanakan puasa daud, kemudian dia tetap berpuasa pada hari itu, karena hari itu adalah pas hari giliran untuk bepuasa bagianya. Demikian seterusnya. Kita harus memperhatikan hadits-hadits dan dalil-dalil yang lainnya. Tidak hanya mengambil sebuah hadits, kemudian mengesampingkan hadits-hadits yang lainnya, atau bahkan mencampakkannya sama sekali.
Meliputi puasa sunnah yang lain. Nah, karena secara teori puasa jenis ini adalah puasa yang terbaik, maka tidak apa-apa baginya jika tidak berpuasa pada hari-hari yang disunnahkan yang lainnya, seperti puasa hari senin dan kamis, puasa hari Arafah, Hari ‘Asyura’ dan lain-lain. Karena dia telah melakukan yang terbaik, maka puasa daud baginya telah mencukupi semua puasa sunnah yang lainnya. Itu makna puasa daud sebagai puasa yang terbaik. []
BERSAMBUNG
SUMBER: MUSLIM.OR.ID | MIRAJNEWS | JADIPINTAR.COM