KUPANG–Seorang peserta ajang pencarian bakat, Trianetha Henuk asal Kupang melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Videonya tersebar dan viral di media sosial. Parahnya dalam video itu terlihat Trianetha menghajar ibu kandungnya secara membabi buta dalam video tersebut.
Dalam video berdurasi 24 detik itu terdengar suara, sang ibu bernama Aplonia Henuk terus menyuruh Trianetha untuk memukulinya. Trianetha yang memakai baju dan celana putih muncul, lalu menendang tubuh serta memukul kepala sang ibu lalu pergi.
Baru diunggah akun Facebook bernama Ama Jhe tiga jam yang lalu, video tersebut sudah dibagikan dan dikomentari oleh lebih dari 600 orang.
BACA JUGA:Â Sehari setelah Menikah, Pengantin Perempuan Ini Tewas Disiksa Mertua
Ada netizen yang meminta untuk dilaporkan ke polisi, ada juga yang meminta manajemen audisi The Voice Indonesia tahun 2019 untuk mengeliminasi Trianetha dari ajang pencarian bakat yang ditayangkan di salah satu televisi swasta tersebut.
“Anak durhaka. Tuhan pasti membalas setimpal dengan apa yang dilakukan,” tulis pemilik akun bernama Jack Mobubung.
Kepolisian Resor Kupang telah menjemput Trianetha di rumahnya, di Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan, Rabu (26/2/2020).
Menurut laporan Merdeka, Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Johannes Bangun menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari pelaku yang hendak pergi ke Kupang. Pelaku meminta ibunya untuk menyiapkan bajunya yang hendak dipakai, namun sang ibu meminta kepada pelaku untuk bersabar karena sedang memasak.
Karena tidak sabar menunggu, pelaku kemudian marah-marah dan terjadi pertengkaran mulut antar-pelaku dan ibu kandungnya. Tak puas, pelaku menganiaya ibunya.
Adik Trianetha yang tak tega melihat sang ibu dianiaya langsung bergegas memanggil tetangga, untuk melerai pertengkaran itu.
BACA JUGA:Â 3 Gadis di Rusia Bunuh Ayah Mereka karena Disiksa Bertahun-tahun
“Salah satu saksi kemudian merekam kejadian itu menggunakan handphone lalu memviralkan di media sosial. Menurut para saksi di sekitar TKP kalau kejadian tersebut sudah berulangkali terjadi, sehingga salah satu saksi memviralkan kejadian itu,” ujar Johannes Bangun.
Ia menambahkan, pelaku sekarang diperiksa oleh Unit PPA Polres Kupang. “Sudah ditangkap dan diperiksa oleh Polres Kupang Kabupaten. Tetap dijadikan tersangka meskipun kategori anak, karena memenuhi unsur dan pelaku mengakui perbuatannya,” tegasnya. []
SUMBER: MERDEKA