NARATHIWAT–Seorang wanita muslimah Patani telah ditangkap aparat tentara Thailand. Ia ditangkap di Daerah Sungai Golok, Provinsi Narathiwat, Kamis (11/7/2019).
Menurut laporan setempat, pada Kamis pukul 10.30 waktu setempat seorang wanita muslimah Patani yang bernama “Zainab Hokya” pedagang busana online, asal dari rumah nomor 58, mukim 2, Ke’ro, Daerah Raman, Wilayah Yala ditangkap aparat Thailand saat perjalanan kembali dari Indonesia.
BACA JUGA: Lebih dari 60 Muslim Rohingya Ditemukan Terdampar di Thailand
Zainab adalah pedagang busana Online yang import dari Indonesia. Dia setiap kali ke Indonesia melewati jalur Malaysia untuk langsung memesan barang yang akan import dari Indonesia ke Thailand. Dia juga pernah menjadi aktivis di Madrasah Thamwittaya (JISDA), Yala.
Demikian, sekembali dari Indonesia, di tengah perjalanan, Zainab ditangkap oleh aparat tentera Thailand di pos pemeriksaan, Daerah Sungai Golok, wilayah Narathiwat. Aparat mengatakan bahwa Zainab ditangkap atas kasus di bawah undang-undang darurat militer.
BACA JUGA: Penembakan dan Diskriminasi Ustaz di Patani, Konflik Kembali Memanas
Sementara Jaringan Mangsa Terjajas Undang-Undang Darurat (JASAD) mendesak tindakan operasi tersebut, menurut JASAD, aparat Thailand harus melakukan penyelidiki dengan transparan, menjaga hak penjagaan atau keluarga yang ditahan. Hal ini untuk menghindari pelanggaran hak asasi manusia dan akses ke sistem keadilan yang merupakan hak asas yang harus diterima oleh setiap warga mengikut perlembagaan.
“Jaringan akan menyelaras kepada keluarga Zainab. Sekiranya terdapat perkembangan, Jaringan akan memaklumkan lagi,” seperti diungkap JASAD. []
REP. WARTANI