MESIR–Jaksa penuntut Mesir mengirim kembali putri ulama Muslim terkemuka Yusuf al-Qaradawi ke penjara selama 15 hari, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas dakwaan baru terhadapnya.
Yusuf al-Qaradawi adalah pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin. Putrinya, Ola al-Qaradawi (55) ditahan beberapa jam setelah dibebaskan dalam kasus sebelumnya.
BACA JUGA: Ketika Abu Bakar Putuskan Umar bin Khattab Sebagai Khalifah Berikutnya
Pengacaranya, Ahmed Madi, mengatakan bahwa dia menghadapi tuduhan “bergabung dengan kelompok teroris”.
Al-Qaradawi pun mogok makan untuk memprotes pengadilan.
Pada Ahad (7/7/2019), keluarga Ola menuntut pembebasannya setelah dia menyelesaikan dua tahun masa tahanan, yang merupakan periode maksimum penahanan.
Pada Juni 2017, otoritas Mesir menangkap Ola bersama suaminya di rumah mereka.
BACA JUGA: Ini 5 Situs Suci di Palestina yang Tak bisa Dikunjungi Turis Indonesia
Dia diduga memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok yang dilarang di Mesir.
Oktober tahun 2018 lalu, keluarga al-Qaradawi mengatakan bahwa kesehatan Ola memburuk saat berada di penjara. []
SUMBER: ANADOLU