DUNIA sedang waspada dan siaga menghadapi wabah corona. Hal ini pun berimbas pada kegiatan ibadah. Di beberapa masjid shalat Jumat yang biasanya dilakukan berjamaah telah diganti dengan shalat Zuhur di rumah masing-masing. Bahkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pun disterilkan guna mencegah penyebaran virus yang telah terkonfirmasi keberadaannya di lebih dari 90 negara itu.
Umat Islam diimbau untuk mengamalkan qunut nazilah di tengah situasi wabah penyakit COVID-19 yang mengancam banyak nyawa saat ini. Terkait qunut Nazilah, para ulama telah bersepakat karena nash-nash yang sampai memang shahih dan jelas.
BACA JUGA: Virus Corona Masuk RI, MUI Ajak Umat Perbanyak Tobat dan Qunut Nazilah
Istilah qunut sendiri pastinya tak asing, sebab telah dikenal pada pelaksanaan shalat subuh dan witir. Namun, istilah qunut nazilah, mungkin tak begitu familiar bagi sebagian kalangan.
Apa itu qunut nazilah?
Nah, berikut ini sekelumit penjelasan singkat tentang qunut nazilah dan bentuk doa-nya:
Qunut Nazilah
Qunut nazilah adalah qunut yang dilakukan pada saat terjadi sesuatu hal yang besar, seperti bencana, peperangan, dan sebagainya.
Rasulullah sendiri pernah mengamalkan qunut Nazilah ketika terjadi peristiwa kematian puluhan qurra’ (para penghafal al-Qur’an), di sumur Ma’unah. Pada saat itu, tidak ada kesedihan yang lebih menyedihkan yang menimpa Nabi SAW selain kejadian itu. Maka kemudian beliau SAW qunut selama satu bulan penuh.
Doa Qunut Nazilah
Doa qunut nazilah merupakan sunah yang bisa dibaca atau dilakukan ketika umat Islam tertimpa musibah atau bencana.
Walaupun doa di dalam qunut nazilah bukan suatu yang ditentukan bacaannya, namun dianjurkan untuk berdoa dengan doa-doa yang diriwayatkan dan sesuai dengan kondisi dan suasana yang sedang terjadi, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh khalifah Umar ibnul Khattab ketika memerangi orang-orang nashrani. Beliau membaca qunut dengan doa yang sudah masyhur:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
Ya Allah ! Ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. Persatukanlah hati mereka. Perbaikilah hubungan di antara mereka dan menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka”.
اَللَّهُمَّ الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلَ الْكِتَابِ الَّذِيْنَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَائَكَ
Ya Allah! Laknatlah orang-orang kafir ahli kitab (yahudi dan nashrani) yang senantiasa menghalangi jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, dan memerangi wali-wali-Mu.
اَللَّهُمَّ خَالِفْ بَيْنَ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِيْ لاَ تَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ
Ya Allah! Cerai beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah atas mereka siksa-Mu yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat jahat”.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ
Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah! Sesungguhnya hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan, meminta ampunan, dan senantiasa memuji-Mu atas kebaikan yang diberikan. Kami tidak kufur kepada-Mu, dan kami berlepas diri serta meninggalkan orang-orang yang durhaka kepada-Mu”.
اَللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ. نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكُفَّارِ مُلْحِقٌ
Ya Allah! Hanya kepada Engkau kami beribadah, hanya karena Engkau kami shalat dan sujud, hanya kepada Engkau pula kami berusaha dan berkhidmat. Kami sangat mengharap rahmat-Mu dan kami pun takut akan siksa-Mu, karena sesungguhnya siksa-Mu itu tidak akan pernah berkurang atas orang-orang kafir”. []
SUMBER: RUMAH FIQIH | ALQURAN ALFATIH | ISLAM NU