Oleh: M. Nurul Ardi Rosyidi
Mahasiswa Jurusan PAI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
rosyidiardi@gmail.com
PADA saat Bulan Ramadhan umat muslim terbiasa melaksanakan Sholat Tarawih dan Sholat Witir setelah melaksanakan Sholat Isyak. Namun dalam melaksanakan Sholat Sunah tersebut terdapat perbedaan dalam pelaksanaan Sholat Witir dalam kurun waktu satu bulan tersebut. Ketika setengah bulan awal pelaksanaan Sholat Witir tanpa membaca Doa Qunut di dalamnya, namun pada setengah bulan akhir terdapat pembacaan Doa Qunut.
Mengapa demikian? Pastilah tidak semua orang muslim mengetahui jawaban akan pertanyaan tersebut. Oleh karenanya perlu kita ulas agar kita semakin mantab dan yakin dalam melaksanakannya.
Dalam menentukan hukum membaca Doa Qunut sendiri para ulama memiliki argumen yang berbeda bahkan tidak jarang saling bertentangan, masing-masing ulama juga memiliki dasar yang kuat dalam mempertahankan argumennya dan makna teks tersurat (dzahirun nashs) hadits, maka yang ditetapkan (taqrir) adalah hukum yang sesuai dengan pendapat ulama yang berdasrkan teks tersurat hadits shahih.
BACA JUGA: Shalat Witir 1 Rakaat, Bolehkah?
Qunut Witir Ramadhan: Hukum Qunut
Dari berbagai pendapat para ulama tersebut dapat di ambil benang merahnya bahwa hukum doa qunut pada shalat Shubuh adalah sunnah ab’adl, yaitu sunnah yang jika lupa tertinggal mengerjakannya disunatkan melakukan sujud sahwi setelah duduk dan membaca tahiyat akhir sebelum salam.
Sementara Doa Qunut Nazilah hukumnya adalah sunnah Haiah yaitu sunnah yang apabila tertinggal tidak disunatkan melakukan sujud sahwi.
Adapun membaca Doa Qunut pada saat Rokaat yang terakhir dalam Sholat Witir qunut menurut pengikut Imam Abu Hanifah (hanafiyah) qunut witir dilaksanakan pada rakaat yang ketiga sebelum ruku’ pada setiap shalat sunnah. Sedangkan menurut pengikut Imam Hambali (hanabilah) qunut witir dilakukan setelah ruku’.
Qunut Witir Ramadhan: Menurut Imam Syafi’i
Sementara itu kalangan Imam Syafi’i (syafi’iyyah) berpendapat bahwa qunut witir dilakukan pada akhir shalat witir setelah ruku’ pada separuh kedua bulan Ramadlan. Akan tetapi menurut kalangan Imam Malik qunut witir tidak disunnahkan.
Mengenai Doa Qunut dalam Sholat Witir dipertengahan akhir Bulan Ramadhan sebenarnya Imam Ahmad dan para ulama yang lain berpendapat bahwa Doa Qunut dalam Rakaat terakhir Sholat Witir dianjurkan untuk dilaksanakan sepanjang tahun, karena hal ini merupakan sebuah doa dan kebaikan. Seperti yang disebutkan dalam Al-Mughni:
قال أحمد في رواية المروذي: كنت أذهب إلى أنه في النصف من شهر رمضان، ثم إني قلت: هو دعاء وخير، ووجهه ما روي عن أبي: “أن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كان يوتر فيقنت قبل الركوع
“Imam Ahmad dalam riwayat Al Marudzi mengatakan: dulu aku berpendapat bahwa qunut witir itu disunnahkan setelah pertengahan bulan Ramadhan, lalu aku berpendapat bahwasanya doa qunut itu adalah doa dan kebaikan (sehingga berlaku sepanjang tahun). Alasannya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab: ‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa membaca qunut dalam shalat witir sebelum rukuk”.
BACA JUGA: Bagaimana Pendapat Ulama 4 Mazhab tentang Qunut Witir di Bulan Ramadhan?
Qunut Witir Ramadhan: Boleh, Tidak Harus
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Adapun qunut dalam witir maka itu boleh, tidak harus. Karena dari sebagian sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ada yang tidak qunut, ada yang qunut pada pertengahan kedua dari Ramadhan, ada yang qunut sepanjang tahun. Dan para ulama, sebagian mereka ada yang menyukai yang pertama seperti Imam Malik. Ada pula yang menyukai yang kedua seperti Imam Al-Syafi’I dan Ahmad dalam satu riwayat. Ada di antara mereka yang menyukai pendapat ketiga seperti Abu Hanifah dan Imam Ahmad dalam satu riwayat yang lain. Semuanya itu boleh. Siapa yang mengerjakan salah satu darinya maka ia tidak dicela.” (Dari Fatawa Al-Kubra: 2/245). []
Kirim tulisan Anda ke Islampos. Isi di luar tanggung jawab redaksi. Silakan kirim ke: redaksi@islampos.com atau islampos@gmail.com, dengan ketentuan tema Islami, pengetahuan umum, renungan dan gagasan atau ide, Times New Roman, 12 pt, maksimal 650 karakter.