Tanya:
Bagaimana jika ada Muslim yang tidak berpuasa selama beberapa tahun namun tidak meninggalkan shalat, apa yang harus dia perbuat? Apakah ia harus mengqadha puasanya ataukah cukup membayar kafarah?
Jawaban:
Tidak cukup baginya membayar kafarah, dia juga wajib mengqadha beberapa bulan sebanyak puasa yang ia tinggalkan. Karena ia adalah seorang Muslim. Sedangkan puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam.
Jika ia meninggalkan puasa karena udzur seperti sakit dan safar saja harus mengqadha, apalagi jika ia meninggalkan puasanya karena malas, mengqadha itu lebih harus lagi.
Akan tetapi jika ia meninggalkan puasanya karena mengingkari wajibnya puasa, maka orang ini telah murtad, walaupun ia mengerjakan shalat ia tetap murtad. Maka ia harus bertaubat kepada Allah kemudian ia masuk Islam lagi.
Bisa jadi ia meninggalkan puasanya karena malas sembari mengakui wajibnya puasa, maka ia wajib mengqadha sekaligus membayar kafarah, memberi makan untuk setiap hari (yang ia tidak berpuasa) kepada satu orang miskin. []
Sumber: Minhajus ash-Salaf ash-Shalih