PALESTINA—Anggota Dewan Palestina dari gerakan Hamas di Hebron, Nayef Rajub mengutuk aksi penangkapan dan pemanggilan terhadap sekelompok wanita asal Hebron oleh tentara Israel. Rajub menyebut aksi ini merupakan kejahatan yang harus diberikan sanksi.
Dalam pernyataan persnya, Sabtu (25/8/2018) Rajub menambahkan, penangkapan terhadap wartawati dan aktivis wanita Palestina adalah bentuk kejahatan Israel dan pelanggaranya terhadap hak-hak bangsa Palestina.
BACA JUGA: Yahudi Desak Rezim Israel Cabut Larangan Beribadah di Al-Aqsha
Rajub menyerukan aktivis media mem’blow up’ kejahatan Israel untuk menekan Israel menghentikan aksinya menangkapi dan memanggil para wanita Palestina.
Ia juga meminta gerakan yang masif dari kalangan aktivis kemanusiaan dan HAM dengan segala perangkatnya untuk mengadukan kejahatan Israel ke pengadilan internasional.
Rajub juga mengungkapkan penghargaanya kepada seluruh pihak dan keluarga, terutama bagi mereka yang menolak datang memenuhi panggilan Israel terakhir, mengingat mereka sebagai delegasi solidaritas perjuangan Palestina. []
SUMBER: PIC