SEMARANG – Sidang kasus wartawan Panjimas.com, Ranu Muda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (02/05/2017).
Dia mengungkapkan kesaksian para saksi tak menunjukkan dia terlibat kekerasan di Social Kitchen.
Sidang lanjutan kasus Ranu hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah ahli jurnalis, yang merupakan Pimred Kelompok Media Hidayatullah.
“Saya berharap sidang kali ini bisa menjelaskan bahwa saya memang jurnalis,” ujar Ranu kepada Islamic News Agency (INA) Selasa (2/5) sesaat sebelum persidangan.
Ranu menegaskan bukti dirinya jurnalis dan tidak terlibat kekerasan diperkuat dari keterangan saksi ahli dari pihak IT maupun saksi fakta karyawan Social Kitchen. Hal itu terungkap pada persidangan sebelumnya.
“Tidak ada saksi dari karyawan Social Kitchen yang mengatakan saya terlibat kekerasan. Saksi IT juga menjelaskan dari rekaman CCTV yang terpampang lebar bahwa saya hanya memotret dan tidak ada satupun bukti saya terlibat kekerasan,” terang Ranu yang juga anggota JITU ini.
Atas dukungan masyarakat luas, khususnya umat Islam, Ranu mengucapkan beribu terimakasih dan berharap terus mengirimkan doa.
”Saya berterimakasih kepada umat Islam yang memberikan support,” ujarnya.
“Saya harapkan dengan support itu hakim lebih bijak. Dan, semoga yang lainnya juga bisa bebas,” pungkasnya.[]