DARI Abu Sa’I Al-Khudri r.a. berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Pada waktu keluarnya Dajjal ada seorang dari kaum mukmin yang (dengan beraninya) pergi menemui Dajjal lalu ia disambut oleh pengawal Dajjal dan ditanyakan, ‘Hendak kemana engkau?’ Ia menjawab, ‘Saya ingin menemui orang yang baru saja keluar (Dajjal).’ Lalu mereka bertanya, ‘Apakah kamu belum percaya kepada Tuhan kami?’ Orang mukmin itu menjawab, ‘Tuhan kami tidak samar.’
Maka berkatalah pengawal Dajjal, ‘Bunuhlah dia.’ Tapi sebagian pengawal mereka mengatakan, ‘Jangan, Tuhan kami melarang membuinuh seseorang melainkan dengan perintahnya.’ Maka dibawalah mukmin tersebut menghadap pada Dajjal.
BACA JUGA: Mekkah dan Madinah Terlindung dari Dajjal di Akhir Zaman
Maka ketika orang mukmin itu melihat Dajjal ia berkata, ‘Hai sekalian manusia, inilah Dajjal yang telah disebut oleh Rasulullah SA.’ Maka segera Dajjal menyuruh merebahkan mukmin tersebut dan diperintahkan dikupas kulit dan dipukuli punggung dan perutnya. Lalu Dajjal bertanya, ‘Apakah engkau tetap tidak percaya kepada kami?’
Mukmin itu menjawab, ‘Engkaulah Al-Masih pendusta.’ Maka Dajjal memerintahkan mukmin itu digergaji badannya dari kepalanya hingga ke kakinya menjadi dua bagian lalu Dajjal berjalan di tengah kedua badannya. Lalu Dajjal memerintahkan,”Bangunlah!” Maka bangunlah orang mukmin itu (seperti sediakala).
BACA JUGA: Ini Masa Hidup Dajjal di Dunia
Lalu Dajjal kembali bertanya, ‘Apakah kamu belum percaya kepadaku?’ Mukmin itu menjawab, ‘Tidak berkurang keyakinanku bahwa engkaulah Dajjal bahkan bertambah yakin.” Kemudian orang mukmin itu berkata, ‘Hai sekalian manusia ia (Dajjal) tidak dapat berbuat demkian lagi kepada seorangpun.’
Maka Dajjal berusaha membunuh lagi orang mukmin tersebut namun Allah telah meletakkan di antara leher hingga belakang orang itu seolah-olah tembaga sehingga tidak dapat disembelihnya. Mereka menyangka ia dilempar ke dalam neraka padahal dilempar ke surga. Kemudian Nabi SAW bersabda : “Itulah manusia yang paling besar kesaksiannya (syahid) di sisi Rabbul ‘Alamin,” (HR. Muslim).[]