DARI Aisyah, ia pernah bercerita, “Ketika Rasulullah mengalami sakit yang cukup berat, beliau bertanya: apakah para sahabat sudah melaksanakan shalat? Aisyah menjawab: Belum, karena mereka menunggu engkau. Lalu beliau berkata: Ambilkan air untukku. Maka kami segera mengambilkannya.
Maka beliau mandi dan pada saat hendak berangkat beliau terjatuh pingsan, lalu tersadar dan jatuh kembali: Apakah para sahabat telah melaksanakan shalat? Kami pun menjawab: Belum, karena mereka masih menunggumu.
Rasulullah terjatuh dan pingsan sebanyak tiga kali, di mana beliau melaksanakan mandi pada saat tersadar. Sedangkan para sahabat pada saat itu tengah beri’tikaf di masjid karena menunggu Nabi guna mengerjakan shalat Isya berjamaah.
BACA JUGA:
Banjir Nabi Nuh, Seluruh Dunia Terendam Air?
Apakah Samson Seorang Nabi?
Lalu Rasulullah mengirim utusan kepada Abu Bakar agar ia memimpin shalat bersama para sahabat. Sang utusan itu pun menemui Abu Bakar seraya berkata: Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan engkau agar memimpin shalat (mengimami) bersama para sahabat. Sebagai sahabat yang mempunyai sifat tawadhu Abu Bakar menawar kepada Umar: Wahai Umar, engkau saja yang mengimami para sahabat. Umar pun menajwab: Engkau lebih berhak atas itu wahai Abu Bakar.
Maka Abu Bakar mengimami shalat berjamaah selama Rasulullah sakit. Setelah Nabi merasa sedikit sehat, beliau pergi ke masjid dengan didampingi dua sahabat, yang salahsatunya adalah Abbas, untuk ikut melaksanakan shalat Dzuhur. Pada saat itu, Abu Bakar sedang menjadi imam shalat. Ketika melihat beliau, Abu Bakar bermaksud untuk mundur.
Maka Rasulullah berkata kepada kedua sahabat yang mendampingi beliau: Dudukkanlah aku di sebelah Abu Bakar. Maka kedua sahabat itu mendudukkan beliau di sebelah Abu Bakar. Setelah itu, Abu Bakar mengikuti shalat Nabi sedangkan para sahabat mengikuti shalat Abu Bakar. Pada saat itu, Nabi mengerjakan shalat dengan posisi duduk,” (Muttafaqun Alaih).
Sumber: Fiqih Wanita Edisi Lengkap/Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah/Pustaka Al-Kautsar