JAKARTA–Pemerintah mengatakan masa inkubasi penularan virus Corona (COVID-19) secara ilmiah paling lama selama 14 hari. Namun, menurut juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah Corona, Achmad Yurianto, kasus di Indonesia rata-rata 5-6 hari.
“Beberapa hari lalu kita lakukan evaluasi terkait penambahan jumlah kasus baru, ada satu hal yang harus kita pahami bahwa COVID-19 ini punya masa inkubasi paling lama secara ilmiah 14 hari. Namun data yang kita miliki, bahwa rata-rata inkubasi yang terjadi di negara kita adalah pada kisaran antara 5-6 hari,” kata Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan live melalui akun YouTube BNPB, Jumat (10/4/2020).
BACA JUGA: Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang Meminta Maaf
Artinya, Yurianto melanjutkan, kasus positif hari ini sebenarnya adalah kasus yang terinfeksi pada 5-6 hari lalu.
“Gambaran penambahan kasus hari demi hari itu adalah merepresentasikan apa yang terjadi di 5-6 hari yang lalu,” ujarnya.
Yuri menambahkan telah ada kesepakatan bersama untuk menghentikan penyebaran virus ini. Di antaranya melaksanakan physical distancing.
“Dalam implementasinya diwujudkan dalam bentuk tetap tinggal, bekerja, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah tidak sepenuhnya dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu penularan di luar masih saja terus terjadi,” ucapnya.
BACA JUGA: Miris, Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang Ditolak saat Dimakamkan
Untuk memperkuat physical distancing, kata Yuri, pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh pemda mengajukan PSBB secara berjenjang dan terstruktur. Yuri mengajak semua pihak mematuhi physical distancing.
“Hakikat PSBB sebenarnya adalah untuk menegaskan kembali pembatasan-pembatasan tentang aktivitas sosial orang ke orang yang sangat memungkinkan terjadinya penularan kasus ini, dari yang positif COVID-19 kepada orang lain yang rentan. Oleh karena itu, mari kita patuhi tentang ketentuan physical distancing,” tuturnya. []
SUMBER: DETIK