JAKARTA—Calon wakil presiden (cawapres) Maruf Amin telah sepenuhnya menyerahkan kasus hukum yang membelit Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka penyebar hoax ke pihak berwajib.
“Ya kita serahkan saja pada proses penegak hukum ya. Apa yang seharusnya dan semestinya, terhadap misalnya kasus kebohongan publik seperti apa,” kata Maruf Amin saat ditemui di kediamannya di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (7/10/2018).
BACA JUGA: Sejumlah Habib dan Ulama Sambangi Kediaman KH Ma’ruf Amin, Ini Pesan Mereka
Saat dimintai tanggapannya terkait gelar ‘Ratu Hoaks’ yang akan disematkan kepada Ratna Sarumpaet, Maruf Amin menanggapinya sambil tertawa. Ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal itu.
“Hahaha itu terserah lah ya,” imbuh Maruf Amin sambil tertawa.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka lantaran menyebarkan berita bohong soal aksi penganiayaan dan telah merugikan kubu Prabowo-Sandi.
Ratna Sarumpaet ditangkap oleh polisi saat hendak melakukan penerbangan menuju Chile di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis (4/10/2018) malam.
BACA JUGA: Pasca Kebohongan Ratna Sarumpaet, Muncul Ide Hari Hoaks Nasional dan Tokoh Antihoaks
Keberangkatan Ratna Sarumpaet ke Chile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 sebagai salah satu pembicara perwakilan Indonesia. Seluruh akomodasi selama di Chile ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. []
SUMBER: SUARA