KUDUS–Khataman Al-Quran digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis (20/4/2017). Sekitar 203 penghuni mengikuti acara tersebut dalam rangka nusantara mengaji serta Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51.
“Kegiatan khataman Al-Quran sangat bagus karena bisa meningkatkan keimanan warga binaan agar perjalanan hidupnya nanti bisa kembali ke jalan yang lurus dan tidak lagi berurusan dengan hukum,” kata Kepala Rutan Kudus Budi Prajitno, dilansir Republika, Kamis (20/4/2017).
Ketika mereka bebas, Budi berharap, bimbingan rohani yang selama ini diperoleh di dalam Rutan bisa menjadi pembimbing mereka kembali ke jalan yang benar ketika nantinya kembali hidup bermasyarakat.
“Setidaknya, ketika mereka rajin membaca Alquran, bisa membentengi diri mereka dari tindakan dosa dan maksiat,” tuturnya.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada, Sandiaga Uno Khatam Al-Quran dan Sungkem kepada Orangtua
Di Jakarta Mengaji, Al Quran Khatam Dibaca 100 Ribu Kali Tiap Pekannya
Menteri Desa Dukung Program Khataman Al Quran di Desa
Budi memaparkan bahwa kegiatan khataman Al-Quran ini sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia tentang revolusi mental, khususnya terhadap warga binaan di Rutan Kudus.
“Karena itu, hingga saat ini warga binaan selalu mendapatkan bimbingan rohani, berupa kegiatan ceramah dan pengajian yang dilaksanakan setiap Senin dan Kamis,” ungkap Budi.
Jumlah narapidana di Rutan Kudus saat ini, lanjut Budi, sebanyak 120 orang, sedangkan tahanannnya sebanyak 83 orang. Mayoritas penghuni Rutan Kudus beragama muslim
“Dari ratusan penghuni Rutan Kudus tersebut, terdapat seorang penghuni Rutan Kudus yang ikut khataman Al-Quran tanpa membawa Alquran karena hafiz Al-Quran,” kata Budi mengapresiasi.
Kegiatan khataman Al-Quran tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani serta sejumlah politisi lainnya. []
Sumber : Antara