ILMU hadits sudah kita ketahui sebagai sumber hukum Islam setelah Quran. Dari hadits ini memiliki keterkaitan dengan disiplin ilmu lain, seperti Musthalah Hadits, Ushul Fiqh, Ilmu Fikih, Thabaqat dan sebagainya.
Para ulama Mazhab, khususnya Syafi’iyah, telah melahirkan banyak karya berkaitan dengan ilmu ini.
Imam Nawawi sebagai pentarjih utama Mazhab Syafi’i memiliki karya yang disebut “Taqrib” dalam ilmu hadits, Syarah Sahih Muslim, Riyadhus Sholihin dan sebagainya.
BACA JUGA: 7 Ciri Orang Munafik menurut Al-Quran dan Hadits
Ada lagi Al-Hafidz Ibnu Hajar, karya di bidang hadits, ilmu hadits, biografi para perawi hadits baik yang dinilai terpercaya atau dinilai cacat, sangat banyak dan beragam. Mereka ini sanad keilmuannya selalu disebut dalam kitab-kitab kita.
Tapi bagaimana keadaan kitab ilmu hadits karya para ulama Mazhab Syafi’iyah sekarang? Kitab-kitab ilmu hadits ini sekarang direbut oleh suatu aliran yang mengambil metodenya tetapi aturannya diacak-acak semau mereka.
BACA JUGA: 10 Cara Mendidik Anak dengan Ajaran Islam Menurut Al-Quran dan Hadits
Paling kentara penilaian hadits hanya berhak dilakukan oleh ulama yang sudah bergelar Al-Hafidz, tapi sekarang hanya bermodal aplikasi kitab dan keyword di komputer mereka sudah tidak segan-segan memberi penilaian hadits. Bahkan sebagian lagi sampai lancang menuduh ulama ahli hadits kita dengan ejekan.
Realita Ilmu Hadits Saat Ini
Namun saya tetap bersyukur kepada Allah karena masih ada beberapa pesantren yang masih serius mengembalikan ilmu ini pada relnya. Seperti buku karya adik sepupu saya, Gus Biyadi Busyral Basyar, alumni Sidogiri dan sekarang menjadi wakil Rektor di IAI Al-Qolam, Gondanglegi Malang. []
Oleh: Kiyai Ma’ruf Khozin