KEPALA Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, batal menjalani klarifikasi kedua perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK pada hari ini. Reihana meminta untuk jadwal klarifikasi ditunda.
“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” kata Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).
Reihana mengaku masih meminta waktu untuk melengkapi sejumlah data perihal asal usul kekayaannya. Data serta dokumen itu nantinya yang akan ditelusuri KPK mengenai asal kekayaannya.
“Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ujar Ipi.
Reihana Ngaku LHKPN Diisi Staf
Reihana sebelumnya telah menjalani klarifikasi pertama pada Senin (8/5). Hasil klarifikasi itu menemukan sejumlah kejanggalan dari kekayaan Kadinkes Lampung tersebut.
KPK mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN karena Reihana mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.
“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5).
Pahala mengaku KPK tidak mempersoalkan dalih yang digunakan Reihana. Menurutnya, KPK fokus pada kekayaan Reihana yang dinilai tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya.
“Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, ‘oh itu staf saya yang isi’. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, ‘oh itu staf saya yang isi’,” jelas Pahala.
“Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab,” tambahnya.
Pahala juga menyebut KPK telah mengantongi data perbankan Reihana. Menurutnya, Reihana memiliki enam rekening bank, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.
“Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu,” kata Pahala. []
SUMBER: DETIK