TASIKMALAYA–Seorang ayah (BR) kandung tega menghabisi nyawa anaknya sendiri Delis Sulistina (13), di Tasikmalaya. Sebelum membunuh anaknya di rumah kosong, Jalan Laswi, Kota Tasikmalaya, Kamis (23/1/2020) sore, terungkap bahwa antara bapak dan anak itu terlibat cekcok.
“Dalam rekonstruksi di rumah kosong (Kamis 12/3, Red) BR ternyata terlibat cekcok dengan Delis sebelum tersangka gelap mata dan mencekik leher Delis,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, seusai rekonstruksi, Kamis (12/3/2020).
BACA JUGA: Kronologi Pasutri Bunuh Diri Bersama di Malang, Tulis Wasiat untuk Anak
Sebelumnya disebutkan bahwa BR kesal terhadap Delis yang terus merengek meminta uang study tour Rp 400.000. Ketika itu BR hanya memiliki Rp 300.000, itu pun Rp 100.000 di antaranya pinjam dari majikannya. Ternyata belakangan diketahui bukan merengek tapi cekcok.
“Korban meminta dipenuhi Rp 400 ribu tapi tersangka hanya ada Rp 300 ribu sehingga terjadi cekcok di antara mereka. BR kemudian mencekik Delis dan sempat lepas tapi dicekik lagi hingga meninggal,” ujar Anom.
Mantan istri BR, Wati Candrawati (46), menyebut hubungan antara BR dengan Delis memang tidak harmonis. Setelah BR bercerai dengan Wati lebih dari lima tahun lalu, Delis dibesarkan sendiri oleh Wati.
“Jadi Delis memang membenci bapaknya. Apalagi jika mengirim uang bagi Delis tidak seberapa. Dalam sebulan paling hanya Rp 100 ribu,” ujar Wati.
Delis ditemukan tewas di dalam gorong-gorong depan sekolahnya, SMP Negeri 6, Senin (27/1) sore. Sejak Kamis (23/1) dia dinyatakan hilang oleh keluarganya.
BACA JUGA: 4 Manfaat Memberikan Pujian pada Anak
Persis sebulan setelah ditemukannya Delis, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap penyebab kematian Delis. Yaitu ternyata korban dihabisi oleh BR (45), ayah kandungnya sendiri.
Awalnya BR hanya dikenai UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Namun dalam rekonstruksi polisi menemukan fakta baru.
Dari fakta itu polisi menambahkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. []
SUMBER: TRIBUNNEWS