HASIL rekapitulasi KPU tingkat provinsi menunjukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraup suara paling banyak di Pileg DKI Jakarta. Partai tersebut mendapat suara sebanyak 1.143.912.
Dari ribuan yang didapat PKS itu, sebanyak 390.441 berasal dari pemilih di Jakarta Timur. Kemudian, 315.733 dari Jakarta Selatan. Sebanyak 215.752 suara dari pemilih di Jakarta Barat, 105.279 dari Jakarta Utara, 115.538 dari Jakarta Pusat dan 1.169 dari Kepulauan seribu.
Setelah PKS, PDIP mendapat suara terbanyak kedua di DKI Jakarta. Partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu mendapat 941.794 suara. Penyimbang terbanyak suara PDIP berasal dari pemilih di Jakarta Timur yakni sebanyak 288.461 suara.
BACA JUGA: Tanggapan PKS soal Putusan MK yang Larang Jaksa Agung dari Parpol
Di Jakbar, PDIP mendapat 236.826 suara. Di Jakarta Utara sebanyak 148.764 suara, Jaksel 176.955 suara, Jakpus 71,861 suara dan Kepulauan Seribu 1.390 suara.
Urutan ketiga terbanyak dipegang oleh Golkar. Partai itu mendapat 617.073 suara di DKI Jakarta. Terbanyak disumbang dari pemilih di Jakarta Barat dengan 171.767 suara.
Di Jakut, Golkar mendapat 137.980 suara. Di Jaktim mendapat 111.719 suara. DI Jaksel mendapat 119.874 suara, di Jakpus mendapat 71.861 suara dan di Kepulauan Seribu mendapat 119.874 suara.
Sementara itu, Partai Gerindra berada di posisi keempat yang meraih suara terbanyak di DKI yakni 611.171. Gerindra paling banyak mendapatkan suara dari pemilih di Jaktim dengan 196.708 suara.
Di Jakbar, Gerindra mendapat 130.110 suara. Di Jakut 94.397 suara, di Jaksel mendapat 132.604 suara, di Jakpus mendapat 54.825 suara dan di Kepulauan Seribu mendapat 2.527 suara.
BACA JUGA: Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas DPR, Ini Kata PKS
Raihan suara terbanyak kelima di DKI Jakarta dipegang oleh PSI dengan perolehan 556.858 suara. Partai yang diketuai Kaesang, anak Presiden Joko Widodo itu mendapat suara terbanyak dari pemilih di Jakbar dengan 188.590 suara.
Di Jaktim, PSI mendapat 122.443 suara. Di Jakut 116.513 suara, di Jaksel 81.960 suara, di Jakpus 47.164 suara dan di Kepulauan Seribu mendapat 188 suara.
Rekapitulasi tingkat provinsi DKI Jakarta dimulai sejak 7 Maret 2024. Setelah rampung di DKI, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat nasional oleh KPU Pusat. []
SUMBER: CNN