REKONSTRUKSI penganiayaan terhadap Haringga Sirila oleh oknum suporter Persib digelar kemarin Rabu, (26/9/2018). Haringga diketahui merupakan korban tewas dikeroyok oleh setidaknya delapan orang tersangka.
Kedelapan tersangka tersebut adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17), dan DF (16).
BACA JUGA: Buntut Tewasnya Haringga, Persib Bandung Terancam Didiskualifikasi
Dalam kejadian di hari Ahad tersebut, kejadian bermula ketika Haringga melakukan foto selfie di depan stadion GBLA. Saat itu diketahuilah ia seorang The Jakmania. Tak pelak, saat itu juga ia langsung diburu. Haringga lari. Ia mencoba berlindung pada Adang Ali, 70, seorang tukang bakso.
Adang sebenarnya sudah mencoba untuk menghentikan ulah oknum tesebut. “Tapi nggak didengarkan. Saya mau melindungi, tapi terdorong-dorong kerumunan,” terang Adang.
Pemukulan diawali oleh Budiman. Menggunakan besi, Budiman memukul kepala Haringga sebanyak tiga kali. Setelah Haringga, SM maju memukul Harigga. Kemudian Dadang, dan Goni.
BACA JUGA: Pengeroyokan Haringga Sirila Bermula dari Selfie di Depan GBLA
Saat itu, Dede Supriadi—seorang saksi—berusaha melerai. Namun tak mempan juga.
Aditya yang melakukan aksi pemukulan, kemudian membakar Kartu Tanda Anggota (KTA) The Jakmania milik Haringga. Tak hanya itu, memukul Haringga menggunakan balok kayu.
Penganiayaan terhadap Haringga berakhir setelah polisi datang dan menembakan gas air mata ke arah kerumunan. []
SUMBER: LIPUTAN6