SEORANG remaja mabuk hingga berbuntut melakukan tindakan kriminal mencuri kotak amal dan membakar tirai musola di Jakarta Selatan.
Polisi menangkap maling kotak amal berinisial RK (22) yang membakar tirai saf Musala Al-Jamiah, Tebet, Jakarta Selatan. Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin mengatakan RK telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah statuskan tersangka ya, lanjut kita tetap untuk periksa saksi-saksi terkait dengan itu kita masih untuk motif kita masih dalami karena kan yang bersangkutan kan melakukan kegiatan masih dalam pengaruh minuman keras ya,” kata AKP Agus dikutip Detik.com, Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA:Â Sambut Debat Capres di Kampus, Anies Sebut 3 Aspek Ini Jadi Penilaian Masyarakat
Agus menyampaikan inisial RK mencuri uang kotak amal sebesar Rp 178 ribu. Dia mengatakan tersangka RK juga telah ditahan.
“Uangnya senilai Rp 178 ribu yang kita hitung di sini, di kotak amal ya,” ucap Agus.
“Kita lakukan penahanan di sini di polsek,” tuturnya.
Agus juga mengatakan pihaknya masih mendalami motif RK tindakan pencurian hingga membakar saf tirai musala. Agus juga menyampaikan kondisi RK saat ini belum stabil lantaran pengaruh alkohol.
“Ini kita masih dalami lagi ini sekali lagi ini kan kondisinya masih belum stabil juga, kita akan tetap lakukan dalami lagi untuk motifnya, kita masih dalami,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Â Siap Menguliti Isi Pikiran Bakal Capres, BEM UI: Silakan Datang ke Sini Jika Berani
Sebelumnya, maling kotak amal membakar tirai saf Musala Al-Jamiah, Tebet, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, maling mabuk tersebut juga membakar motor dan umbul-umbul yang ada di depan musala.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/8), sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku sudah diamankan di Polsek Tebet. []
REDAKTUR: ADNAN FIKRY AINURRAZAQ | SUMBER: DETIK.COM