RAMALLAH–Seorang remaja wanita Palestina Malik Salman dituduh oleh pengadilan Israel melakukan penikaman terhadap seorang tentaranya.
Pengadilan itu mengeluarkan vonis hukuman penjara selama 10 tahun, terhitung sejak ditetapkan, Rabu (26/4/2017).
Wanita berusia 17 tahun itu, Malik Salman, berasal dari desa Bet Shafara di Selatan Nablus. Tentara Israel menangkapnya pada 9 Februari 2016, kala itu ia sedang berada di dekat pintu al-Amud, Al-Quds.
Setelah itu dia berpindah-pindah dari satu penjara ke penjara lain di entitas penjajah Zionis. Saat ini dia mendekam di penjara Zionis El-Sharon.
BACA JUGA:
Afrika Selatan Dukung Aksi Mogok Makan Tawanan Palestina
Solidaritas terhadap Palestina, Puluhan Artis Minta Radiohead Batalkan Konser di Israel
Muslimah Palestina Ini Ditunjuk Jadi Hakim di Israel
Sebelumnya pengadilan Israel telah memperpanjang penahanan wanita al-Quds ini beberapa kali, sampai akhirnya jaksa penuntut militer Israel mendakwa Malik dengan dakwaan melakukan sebuah upaya penikaman. []
Sumber:Pusat Informasi Palestina