SAMARINDA–Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati memutuskan menunda resepsi pernikahan mewah putrinya yang tadinya akan digelar pada Ahad (22/3/2020). Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Semua anggota keluarga sepakat mendahulukan keselamatan warga dibandingkan kesenangan pribadi atau keluarga.
Awalnya Barkati ngotot tetap menggelar resepsi pernikahan putri satu-satunya itu. Pasalnya sudah banyak biaya yang dikeluarkan. Lokasi resepsi juga siap. Dekorasi ruangan sudah lengkap. Tidak hanya itu, resepsi itu juga digelar dengan mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, area acara disemprot disinfektan, menyiapkan hand sanitizer, dan lainnya.
BACA JUGA: Tenda Pernikahan telah Dipasang, Gadis Sumsel Batal Nikah Karena Calon Suaminya Ternyata Wanita
Namun, tekanan terus berdatangan. Banyak yang khawatir potensi penularan virus corona. Di saat warga diminta tinggal di rumah, resepsi itu justru bakal menghadirkan ribuan orang.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, dr Nathaniel Tandiorogang bahkan sampai harus membuat surat terbuka melalui media sosial. Surat terbuka itu ditujukan kepada wali kota Samarinda.
Adapun semua konsumsi yang sudah dipesan untuk 50.000 undangan akan dibagikan ke pesantren, panti jompo, dan seluruh yatim piatu. Kepada para undangan, Barkati meminta maaf atas keputusan tersebut.
“Total ada 50.000 undangan yang tersebar, itu di luar keluarga besar. Jadi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Ini untuk masyarakat Samarinda. Insya Allah ini akan ada hikmahnya,” ujar Barkati saat memberi keterangan pers, Sabtu (21/3/2020).
BACA JUGA: Pingsan saat Resepsi, Pengantin Perempuan Ini Meninggal Dunia Sepekan Kemudian
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengapresiasi keputusan Barkati guna kepentingan masyarakat Samarinda. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pak Barkati sekeluarga untuk memutuskan menunda sementara sampai menunggu situasi membaik,” ungkap Jaang.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tertanggal 17 Maret lalu terkait pencegahan virus corona di Kaltim.
Dalam edaran diminta semua kegiatan yang kaitannya dengan kerumunan massa ditunda guna menekan penyebaran virus corona. Tak hanya gubernur, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan surat edaran nomor 440/0408/100.02 tentang informasi kewaspadaan dini penyakit Covid-19 di Kota Samarinda pada 17 Maret 2020. []
SUMBER: KOMPAS