Oleh: Piter Abdullah –
Direktur Riset CORE (Center of Reform on Economics)
kontakcoreindonesia@gmail.com
SAYA ingin menanggapi isu yang ramai beredar terkait bahaya resesi yang kemudian dikaitkan dengan bahaya hoax ajakan penarikan dana perbankan.
Benarkah Indonesia akan mengalami Resesi?
Wabah Pandemi covid-19 membatasi aliran manusia, barang dan juga uang. Dampaknya sangat luar biasa. Dengan keterbatasan aktivitas sosial ekonomi, maka kegiatan konsumsi, investasi dan juga ekspor impor di semua negara mengalami penurunan yang sangat tajam. Pertumbuhan ekonomi dipastikan negative. Resesi kemudian menjadi sebuah kenormalan baru.
Semua negara diyakini tinggal menunggu waktunya saja untuk menyatakan secara resmi sudah mengalami resesi. Proses resesinya sendiri sudah berlangsung sejak awal tahun Ketika wabah covid mulai melanda China dan menyebar ke berbagai negara.
BACA JUGA:Â Penyebar Hoax adalah “Setan Miswath”
· Semua negara berpotensi mengalami resesi. Perbedaannya hanya masalah kedalaman dan kecepatan recovery. Negara-negara yang bergantung kepada ekspor – kontribusi ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi sangat tinggi – akan mengalami double hit, sehingga kontraksi ekonomi akan jauh lebih dalam. Misalnya saja Singapura yang mengalami kontraksi ekonomi pada triwulan 2 hingga minus 41 persen.
Di sisi lain, negara-negara yang tidak secara cepat merespon dampak wabah covid, menyelamatkan perekonomiannya, berpotensi jatuh ke jurang krisis, yang artinya proses recovery akan berjalan lambat.
Indonesia, sebagaimana negara lain, diperkirakan akan mengalami resesi. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II diyakini negatif di kisaran 5 persen. Demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV. Dengan demikian, apabila perkiraan ini benar-benar terjadi, maka Indonesia pada bulan Oktober nanti akan secara resmi dinyatakan resesi.
Meskipun Indonesia nanti dinyatakan resesi, masyarakat tidak perlu panik. Sekali lagi resesi sudah menjadi sebuah kenormalan baru di tengah wabah. Hampir semua negara mengalami resesi. Yang lebih penting adalah bagaimana dunia usaha bisa bertahan di tengah resesi. Apabila dunia usaha bisa bertahan, tidak mengalami kebangkrutan, maka kita akan bisa bangkit Kembali dengan cepat ketika wabah sudah berlalu. Kita optimis dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah melalui program PEN, kita akan bisa meningkatkan daya tahan dunia usaha kita, dan kita akan recovery pada tahun 2021.
Bagaimana kondisi perbankan saat ini dan apa yang perlu diwaspadai dari pesan berantai mengajak masyarakat untuk menarik dana di perbankan?
Saat ini kondisi perbankan nasional kita masih stabil dan sehat. Indicator-indikator perbankan menunjukkan bahwa memang terjadi penurunan di beberapa bank tetapi secara keseluruhan masih baik. Beberapa bank bahkan masih mencatatkan kenaikan keuntungan selama semester I tahun 2020. Likuiditas bank terjaga. Kualitas Aset masih baik sehingga memungkinkan bank untuk tetap mendapatkan keuntungan. Memang rasio Non Performing Loans mengalami kenaikan, tetapi kenaikannya masih dalam batas aman. NPL perbankan masih di bawah batas psikologi 5 persen.
BACA JUGA:Â Viral Penculikan Anak di Sekolah Dasar Depok, Polisi: Hoax Lagi
Terkait isu beberapa bank mengalami permasalahan likuiditas, isu tersebut tidak sepenuhnya benar. Permasalahan likuiditas yang dihadapi beberapa bank tertentu masih dalam batas-batas yang bisa dikelola oleh otoritas. Permasalahan bank Bukopin misalnya sudah semakin jelas penyelesaiannya dengan masuknya Kookmin Bank membawa dana segar ke bank Bukopin dan menempatkannya sebagai pemegang saham pengendali yang baru di Bank Bukopin. Masuknya Kookmin Bank di Bank Bukopin di tengah isu permasalahan Bukopin membuktikan bahwa permasalahan di Bank Bukopin tidaklah mengkhawatirkan dan Bank Bukopin memiliki prospek yang sangat baik.
Dengan masih terjaganya kondisi perbankan di tengah wabah, pesan berantai yang mengajak masyarakat untuk menarik dana di perbankan dapat dipastikan adalah Hoax yang harus dilawan. Pesan hoax ini berpotensi mengganggu kestabilan sistem keuangan dan juga perekonomian nasional yang sesungguhnya saat ini masih stabil dan sehat.
Oleh karena itu penegak hukum perlu mengambil Langkah-langkah untuk menghentikan peredaran pesan yang menyesatkan ini. []