GIBRAN Rakabuming Raka resmi diumumkan sebagai bacawapres yang mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Nama Gibran menguat masuk bursa bacawapres Prabowo setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada 16 Oktober kemarin, MK mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun (U-40) bisa maju capres atau cawapres.
Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru. Dia mengajukan gugatan dengan harapan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres/cawapres.
“Mengabulkan permohonan untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
BACA JUGA: Respons Anies soal KIM Putuskan Gibran Cawapres Prabowo
MK memutuskan syarat capres adalah berusia 40 tahun atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih lewat pemilihan umum. MK menunjukkan beberapa contoh kepala negara/kepala pemerintahan di berbagai negara yang berusia 40 tahun.
“MK berpendapat kepala daerah layak berpartisipasi dalam kontestasi dalam pemilu meskipun belum berusia 40 tahun,” kata hakim MK Guntur Hamzah.
Jabatan-jabatan yang dimaksud merupakan jabatan yang bersifat elected officials.
“Artinya, usia di bawah 40 tahun sepanjang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, seyogianya dapat berpartisipasi dalam kontestasi calon presiden dan wakil presiden,” ujarnya.
Prabowo Kantongi Nama Cawaparesnya
Dua hari sebelum nama cawapares diumumkan, Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan pertemuan tadi malam di kediaman Zulhas di Jalan Widya Chandra, Jakarta.
Zulhas mengatakan Prabowo sudah mengantongi nama cawapres yang bakal mendampinginya di 2024. Namun, kata Zulhas, pada malam itu, para ketum parpol KIM belum menandatangani soal kesepakatan paslon capres cawapres.
“Sudah di kantong Pak Prabowo tadi. Ada di kantong Pak Prabowo lah nanti. Belum (tanda tangan basah kesepakatan),” lanjutnya, Jumat (20/10)
Zulhas saat itu tak ingin mendahului dengan mempublikasikan nama cawapres tersebut.
“Saya nggak boleh mendahului, saya tidak boleh mendahului,” kata dia.
Golkar Dukung Gibran
Sehari kemudian, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto memimpin rapat kerja nasional (Rapimnas) Partai Golkar. Hasil Rapimnas itu, Partai Golkar mendukung dan mengusulkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
“Berdasarkan hasil pertemuan dengan para Ketua DPD tadi malam Pak, kami rapat cukup lama, cukup hangat tapi semuanya konsensus mengusulkan, saya tanya dulu mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bacawpares Republik Indonesia,” kata Airlangga, Rapimnas digelar di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10).
“Apakah setuju?” tanya Airlangga yang dijawab setuju oleh para kader Golkar.
“Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim, maka saya ketok usulan Golkar yang akan saya serahkan ke Pak Prabowo dan ini untuk dibawa oleh Pak Prabowo dalam pertemuan forum ketum partai, setuju?” imbuhnya.
Airlangga Hartarto meyakini Gibran sebagai sosok muda yang mampu mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.
“Kenapa Partai Golkar berpikir anak muda kita punya sejarah contohnya Sutan Sjahrir menjadi PM pertama sejak Indonesia diproklamirkan Soekarno-Hatta, umur Sutan 36 tahun dan Sutan adalah kepala eksekutif atau kepala pemerintahan. Jadi kalau Sutan Sjahrir bisa, maka saya yakin under 40 tahun anak muda kita juga siap mendampingi Bapak Prabowo,” kata Airlangga.
Prabowo Akhirnya Umumkan Gibran sebagai Cawapresnya
Gibran resmi diumumkan langsung oleh Prabowo bersama para ketum koalisi menjadi cawapres di Pilpres 2024. Prabowo menyampaikan keputusan diambil secara konsensus.
BACA JUGA: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Begini Kata AHY
“Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Prabowo menegaskan tak ada yang perlu ditanyakan lagi mengenai keputusan tersebut. Dia kembali menyatakan keputusan tersebut merupakan konsensus dari parpol KIM.
“Tidak perlu ada yang ditanyakan lagi ini keputusan, afirmasi bulat dan konsensus dan kita siap maju untuk Indonesia Maju,” ujar dia.
Selanjutnya Prabowo akan daftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.
“Deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 (Oktober) hari Rabu kita akan daftar di KPU,” ujar dia. []
SUMBER: DETIK