JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 pemilih, terdiri dari laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044.
“Dengan demikian DPT dalam negeri dan luar negeri hasil DPTHP-2 adalah 192.828.520, dengan rincian laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044,” kata komisioner KPU RI Viryan dalam Rapat Rekapitulasi DPTHP-2 di Hotel Peninsula, Sabtu (15/12/2018).
Baca Juga: Ketua KPU Jelaskan Penggunaan Kotak Suara Berbahan Karton
Viryan menjelaskan, untuk jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 190.770.329 dengan rincian laki-laki 95.368.349 dan perempuan 95.401.980. Sementara itu, untuk jumlah pemilih luar negeri sebanyak 2.058.191 dengan rincian perempuan 1.155.464 dan laki-laki 902.727 yang terdapat di 130 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Selain itu, Viryan juga menyebutkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 809.500.
Baca Juga: Soal Insiden Ribuan e-KTP Tercecer, Ketua KPU: Itu Bukan Wilayah KPU, Itu Kemendagri
Wakil Komisi II, Ahmad Riza Patria mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang telah menyelesaikan DPT untuk Pemilu 2019.
“Kami Komisi II mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja keras dalam penetapan DPT ini,” kata Riza dilokasi yang sama.
Riza meminta agar KPU dan Bawaslu dapat memastikan pemilu 2019 nanti bisa berjalan damai, aman dan jujur. []
SUMBER: TEROPONGSENAYAN