TSUNAMI Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah terjadi di industri perbankan tanah air. Data yang dimiliki Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan) mengeluarkan angka yang kurang lebih mencapai 50.000 orang menjadi korban PHK.
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri, mengamini adanya PHK. Namun tidak mencapai angka 50.000 tersebut.
“Saya belum ada laporan itu. Yang ada sih masih relatif kecil, kecil ada beberapa yang bermasalah ada lah tapi kalau sebesar itu [50.000 orang] enggak. Banyak yang dialihkan mungkin, bukan PHK, tapi nanti saya cek lagi,” kata Hanif usai menghadiri Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kamis (17/1/2019).
BACA JUGA: Tsunami PHK Ancam Perbankan RI
Sejak 2016, tercatat sebanyak 1.100-an kantor cabang bank sudah tutup. Pada Desember 2016, kantor cabang bank tercatat sebanyak 32.730 kantor.Sementara pada Desember 2017 tercatat sebanyak 32.286 kantor. Lalu apa yang terjadi pada November 2018?
Data terakhir itu menunjukkan kantor cabang bank umum ini hanya tinggal 31.555.
Pengamat Perbankan, Paul Sutaryono, mengatakan salah satu faktor utama PHK yakni perbankan ingin menaikkan tingkat efisiensi. Hal tersebut tampak pada rasio biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) yang saat ini di kisaran 78%, atau masih berada di ambang batas 70-80%.
“Tapi rasio itu perlu diperbaiki terus di tengah kelesuan dewasa ini,” kata Paul, Rabu (16/1/2019).
Hal lain yang tak bisa diabaikan yakni terjadinya disrupsi teknologi yang bermakna pergeseran teknologi yang menggoyang industri yang sudah mapan, dan menyebabkan lahirnya industri baru. Sebab itu, kata Paul, bank harus melakukan efisiensi.
Contoh, jika dulu peran customer service dan teller di bank masih penting, saat ini perlahan sudah mulai muncul teknologi Chatbot atau software untuk percakapan.
BACA JUGA: Grab Indonesia PHK Puluhan Ribu Mitra Pengemudi
Kemunculan internet banking dan mobile banking, serta mesin ATM setoran tunai (cash deposit machine/CDM). Teknologi ini membuat peran teller kian terkikis di era saat ini. “Serbuan fintech juga bisa mengganggu dan mencuil pangsa pasar,” imbuh Paul.
Selain itu, kata dia, bank juga harus mulai memikirkan untuk membatasi pembukaan kantor cabang dan merelokasi kantor cabang yang kurang potensial ke daerah yang lebih potensial dari sisi bisnisnya. []
SUMBER: CNBC