PALU–Ribuan warga di Palu, Sulawesi Tengah melakukan aksi unjuk rasa menuntut Wali Kota Palu Hidayat dan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo (Pasha) turun dari Jabatannya, Jum’at (19/10/2018).
Ribuan massa tersebut memulai aksinya usai Jumatan dari Masjid Alkhairaat Jalan SIS Aljufri, kemudian bergerak menuju kantor DPRD Kota Palu.
Di kantor DPRD, massa pun meminta para anggota dewan menandatangani petisi dukungan rakyat untuk menurunkan kepala daerah tersebut dari jabatannya.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Palu Pasca Gempa 7,3 M dan Tsunami
Hasilnya, sebanyak 10 orang wakil rakyat menandatangani dukungan tersebut yakni Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae, Danawira Asri, Iqbal Andi Magga, Rugayah, Idiljan Djanggola, Sophian Aswin, Rudi Mustaqim, Hamsir, Rusman Ramli, dan Erfandy.
Ribuan massa tersebut menyuarakan agar Pemerintah Kota Palu tidak lagi menggelar Festival Palu Nomoni dan menghentikan kucuran dan untuk festival tersebut.
“Saya selaku ketua DPRD Kota Palu dan in shaa Allah teman-teman anggota dewan lainnya bahwa tahun 2019 tidak ada lagi anggaran untuk Palu Nomoni,” kata Ishak, Ketua DPRD Palu, yang disambut pekikan takbir Allahu Akbar.
Baca Juga: Pasha Ungu Siap Mundur dari Jabatan Wakil Walikota Palu Jika Itu Memang Keinginan Masyarakat
Usai berorasi di gedung DPRD Kota Palu, massa kemudian bergerak ke Markas Korem 132/Tadulako di Jalan Jenderal Sudirman untuk menyatakan dukungannya terhadap jajaran TNI yang dengan kerja keras sigap membantu para korban gempa, khususnya soal pendistribusian logistik.
Tak berselang lama, massa kemudian berjalan kaki menuju kantor gubernur Sulteng Jalan Sam Ratulangi. Mereka diterima Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Fahrudin Yambas mewakili Gubernur Longki Djanggola.
Di depan Fahrudin Yambas, Tezar, salah seorang orator menyampaikan empat alasan tuntutan massa yang menginginkan Hidayat dan Sigit Purnomo Said mundur dari jabatannya sebagai 01 dan 02 Pemerintah Kota Palu.
Empat alasan itu diantaranya adalah, program Palu Nomoni Walikota menimbulkan dampak distrust (ketidakpercayaan) di tengah masyarakat kota yang bertentangan dengan nilai religius.
Selanjutnya, visi misi walikota secara keseluruhan dianggap tidak memberikan dampak signifikan dalam pembangunan ekonomi mikro di Kota Palu.
Tezar melanjutkan, wali kota tidak hadir melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat yang terpapar langsung dampak pascagempa di wilayahnya.
Setelah puas berorasi di kantor gubernur, ribuan massa kemudian membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Jika tuntutannya tak dipenuhi, ribuan massa tersebut berjanji mengerahkan massa yang lebih banyak.
SUMBER: SULTENGTERKINI.COM