JAKARTA—13 Januari lalu, Duta Besar Arab Saudi Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi memberikan pedang sepanjang 1 meter berwarna perak serta dibungkus warna keemasan kepada Menlu Retno Marsudi.
Dewasa ini, pemberian pedang emas tersebut menimbulkan kecurigaan. Beberapa pihak beranggapan bahwa pemberian pedang itu adalah gratifikasi kepadanya. Sejumlah pihak kemudian meminta Retno agar segera melaporkan “hadiah” itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terkait hal itu, Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi akhirnya angkat bicara ihwal pedang emas pemberian Kerajaan Arab Saudi yang ramai dipermasalahkan. Ia menegaskan, pedang tersebut tidak untuk diberikan kepadanya, tapi kepada Kementerian Luar Negeri.
“Pedang itu diberikan kepada Kementerian Luar Negeri, bukan diberikan kepada Retno Marsudi,” ujar Menteri Retno, lansir Tempo, Rabu, (8/3/2107).
Retno menjelaskan pedang itu tidak ada di ruang pribadinya. Sejak diberikan, pedang itu sudah ia berikan kepada Inspektorat Jenderal untuk ditindaklanjuti. Menurut Retno, pemberian pedang merupakan bentuk persahabatan Arab Saudi dan Indonesia, bukan hadiah secara pribadi.
Ditanyai apakah akan melaporkan pemberian pedang itu ke KPK, Retno belum dapat memastikannya.
“Kalau, misalnya, akan saya sembunyikan, ya enggak bakal dipotret, kan. Kalau dipotret, kan, ada buktinya,” ucapnya.
Selain memberikan pedang kepada Kementerian Luar Negeri, Kerajaan Arab Saudi diketahui memberi benda serupa kepada Kepolisian RI melalui Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Kemarin Polri telah melaporkan pemberian pedang tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti. []