• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Robek Amplop Berisi Uang Sogokan Perusahaan, Nelayan di Sulsel Ditangkap Polisi

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Tagar

Ilustrasi. Foto: Tagar

53
BAGIKAN

SULAWESI SELATAN–Seorang nelayan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarang, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditetapkan sebagai tersangka perobekan uang kertas oleh Polair Polda Sulsel. Mansur Pasang alias Manre (40) ditangkap di kawasan Dermaga Kayu Bangkoa, Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar, Jumat (14/8/2020).

Sebelumnya, Manre telah menerima panggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka pada 11 Agustus 2020, pukul 09.00 Wita.

BACA JUGA: Sering Hina Islam, Kakek 68 Tahun di Bandung Ditangkap Polisi

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan gelombang penolakan tambang pasir yang dilakukan PT Boskalis. Manre diduga melakukan pengrusakan.

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

“Kita tangkap karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka, dalam kasus pengerusakan mata uang rupiah asli,” kata Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2020).

Dalam kasus ini, kata Hery, Manre sudah diperiksa pada Senin (3/8/2020) lalu. Hasilnya, perbuatan nelayan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Manre pun ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pekan lalu.

“Dalam gelar perkara, sudah saya panggil sebagai tersangka. Tapi tidak memenuhi panggilan kita,” jelas Hery.

BACA JUGA: Jadi Korban Salah Tangkap, Pria di Jambi Babak Belur Dipukuli Oknum Aparat

Atas perbuatannya, polisi menjerat Manre dengan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Negara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara faktanya, Manre merobek amplop yang ia tidak ketahui isinya dengan maksud menolak ganti rugi dari perusahaan tambang PT Boskalis.

Perobekan amplop tersebut karena ia dan masyarakat Kodingareng tak ingin menerima apapun dari perusahaan yang telah merusak laut dan wilayah tangkap mereka. []

Advertisements

SUMBER: RAKYATKU

 

Tags: MakassarNelayanpolisiSogokanUang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Maryam jadi Wanita Pilihan?

Next Post

Positif Covid-19, Dokter Adnan Sempat Shalat Subuh di Atas Ranjang Sebelum Meninggal

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 robek

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nabi Musa, Umar bin Khattab, Ujian, Nabi Yusuf, Nabi Ibrahim, Fakta Nabi Isa, Nabi, Nabi Adam

Hikmah Penciptaan Nabi Adam (‘alaihis salam)

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Nabi Ayyub

Kesabaran Nabi Ayyub

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0
Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Apa ciri orang yang tidak pernah mau bersedekah? 

Lihat LebihDetails

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0
mata, mata kuning

Hasil dari penghancuran itu adalah peningkatan kadar bilirubin, yang akhirnya bisa menyebabkan warna kuning pada mata dan kulit.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.