JAKARTA—Momentum Peringatan Hari Pancasila yang dimulai sejak 2016 berdasarkan Keppres No. 24/2016 masih menyisakan pertanyaan di sejumlah kalangan sejarawan.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Rommy) beralasan hal tersebut karena teks Pancasila sebagaimana hari ini diterima, sesungguhnya hasil rumusan final Tim 9 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.
“Namun, adalah fakta bahwa untuk pertama kalinya istilah “Pancasila” sebagai dasar negara ‘diperkenalkan’ oleh Ir. Soekarno, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945,” ujarnya kepada Islampos.com di Jakarta, Sabtu (2/6/2018).
Ia menyampaikan, memang Bung Karno (BK) hanya memperkenalkan karena istilah tersebut sudah termuat di kakawin Sutasoma dan Negarakertagama di era Majapahit ratusan tahun sebelumnya, meski rumusannya tentu sama sekali berbeda dengan Pancasila hari ini.
“Itulah mengapa BK selalu menggunakan istilah “aku hanya menggali dari nenek-moyang kita,” pungkasnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan fakta kedua, rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan BK, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.
Artinya, kata Rommy kalimat dan urutannya terus berkembang sejak disampaikan pertama kali tanggal 1 Juni 1945 sampai menemukan bentuk finalnya pada tanggal 18 Agustus 1945.
“Dengan demikian, seyogyanya tak perlu lagi kita memperdebatkan tentang mengapa Hari Pancasila ditetapkan 1 Juni. Toh tanggal 18 Agustus juga telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi dengan Keppres No. 18/2008,” ungkapnya. []
Reporter: Rhio