JAKARTA— Memasuki tahun politik, tak dipungkiri berita ‘hoax’ dan ujaran kebencian semakin marak terjadi di media sosial. Oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bekerja sama untuk mencegah berita ‘hoax’ yang mengandung SARA.
“Jadi sekarang Bawaslu yang di depan. Kominfo yang mendukung Bawaslu. Jadi Bawaslu bisa minta ke Kominfo untuk take down akun-akun atau suspends akun-akun yang dianggap bertentangan dengan Pilkada 2018,” ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jumat (2/3/2018).
Kemudian Kemkominfo ingin selama tahun politik semua media cetak dan elektronik ataupun media sosial memberikan informasi yang berkualitas.
Rudiantara mengatakan konten yang berkaitan dengan Pilkada 2018 diserahkan kepada Bawaslu, apakah itu masuk dalam berita hoaks atau mengandung SARA.
“Selama konten di dunia maya bertentangan dengan UU ITE sevara keseluruhan ya tentu akan kita tegakkan aturannya di dunia maya. Apakah itu terkait dengan pilkada, Bawaslu lebih paham,” kata dia.
Kemudian terkait akun-akun penyebar berita hoaks, Rudi menegaskan tak segan menutup akun atau situs bila konten bertentangan dengan Undang-undang ITE.
“Saya tidak melihat golongan tertentu. Siapapun, mengatasnamakan golongan apapun dimanapun siapapun. Selama bertentangan dengan UU ITE. Itu yang akan ditegakkan,” ujar dia.
Rudi melanjutkan, “Kita minta kepada platform-nya. Kalau itu di medsos, kami minta platform-nya. Kalau di situs, kami bisa langsung block.” []
SUMBER: MERDEKA