TANYA: Sebuah keluarga merasa sial terhadap rumahnya karena mereka percaya setelah menempati rumah tersebut, datang berbagai musibah seperti penyakit dan kecelakaan. Bolehkah meninggalkan rumah tersebut?
JAWAB: Dikutip dari Islamqa.info dikatakan, kadangkala dalam sebagian rumah, sebagian kendaraan atau sebagian dari istri-istrinya. Allah jadikan ketika bersamanya terjadi kemudhorotan, hilangnya manfaat atau yang semisalnya. Kalau seperti ini maka tidak mengapa menjual rumahnya dan pindah ke rumah yang lainnya. Semoga saja Allah menjadikan kebaikan dengan perpindahannya.
BACA JUGA: Sial Gara-gara Cicak?
Telah ada dari Rasulullah SAW bersabda: “Kesialan ada pada tiga hal, rumah, wanita dan kuda “. Sebagian kendaraan ada yang mendatangkan kesialan, sebagian istri-istri juga kadangkala mendatangkan kesialan begitu juga sebagian rumah ada yang mendatangkan kesialan.
Ketika seseorang mendapatkan hal seperti itu, ketahuilah hal itu merupakan takdir Allah, dan sesungghunya Allah dengan hikmah-Nya menentukan seperti itu agar seseorang pindah ke tempat lain. []
SUMBER: ISLAMQA