TELINGA ini seakan lelah mendengar maraknya terjadi perceraian. Rumah tangga seolah-olah menjadi permainan. Banyak suami istri yang tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan rumah tangganya. Alhasil, perpisahan menjadi langkah yang banyak diambil oleh mereka.
Padahal, keawetan rumah tangga itu harus diperjuangkan. Sebab, suami istri sudah terikat janji dalam ikatan suci pernikahan untuk saling melengkapi satu sama lain. Tentunya, sehidup semati mereka harus berusaha untuk tetap bersama. Tapi, bagaimana caranya agar rumah tangga bisa awet?
Perceraian tidak akan terjadi jika suami dan istri saling mengedepankan prinsip baik dalam berumah tangga. Prinsip apakah itu?
Prinsip yang pertama ialah kesetiaan. Ya, setia memang terlihat mudah untuk dilakukan. Tetapi ternyata, banyak sekali godaannya. Setia berarti tetap menjaga hati hanya untuk pasangan kita, dan tidak mudah tertarik pada yang lain. Maka, suami istri harus mampu memantapkan hatinya satu sama lain untuk saling menjaga cinta dan kasih sayangnya.
Prinsip kedua ialah taat. Sikap taat menunjukkan kepadatuhan kita kepada Sang Pencipta. Dialah yang menyatukan seorang perempuan dan lelaki untuk menjalin rumah tangga. Maka, dalam menjaga keutuhan rumah tangga, kita harus taat terhadap perintah-Nya. Sebab, melalui perintah-Nya itulah yang akan menentukan jalan menuju kebahagiaan.
Prinsip selanjutnya ialah takut pada azab Allah. Jika kita bisa menerapkan rasa takut pada azab Allah, maka sepasang suami istri akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Sebab, segala sesuatu pasti diperhitungkan.
Ketiga prinsip itulah yang bisa membuat rumah tangga awet. Di mana satu sama lain saling menjaga hati untuk pasangannya. Sepasang suami istri yang taat dan beriman kepada Allah, akan lebih mudah menggapai kebahagiaan berumah tangga. Sebab, ketenangan dan kedamaian tercipta di dalamnya. Dan rasa takut akan azab Allah, menguatkan cinta mereka untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya, demi menggapai ridha-Nya. []
Referensi: Sang Bidadari/Karya: Sendi Rizaldi Supriadi Putra/Penerbit: Hakim Publishing