PALEMBANG—Seorang pria berinisial D (33), nekat merampok. Dalihnya, dia butuh biaya untuk persalinan istri dan pengobatan anak keduanya yang sedang sakit. Saat melancarkan aksinya, D sempat mengucap maaf pada korbanya.
D bersama kakak iparnya IC (DPO), JA (26) dan TM yang masih buron, menyatroni rumah R (41) di Jalan Lebak Rejo, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, 7 Oktober 2018 lalu. Modalnya, senjata api rakitan.
Tersangka D berperan menyandera salah satu anak korban.
“Maaf saya merampok, istri saya mau melahirkan. Dari pada istri saya yang mati, mending kamu saja yang mati,” ungkap Deni, menirukan perkataannya kepada korban di Mapolsek Kemuning, Jumat (26/10/2018).
D mengaku aksi perampokan yang dilakukannya itu adalah yang pertama.
“Saya lagi butuh duit, anak yang kedua lagi sakit dan istri mau lahiran,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan rekaman CCTV. Sebab sebelum merampok korban, kawanan itu berupaya melakukan aksi serupa di sekitarnya.
“Rumah Rizal adalah korban kedua setelah rumah pertama gagal. Di tempat pertama ada CCTV jadi terekam,” kata Robert.
Para pelaku membobol rumah korban dan membawa kabur uang tunai senilai Rp 20 juta, lima unit ponsel, perhiasan, serta jam tangan antik.
“Dua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melawan. Mereka dijerat 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” pungkasnya. []
SUMBER: MERDEKA