THAILAND– Konflik yang terjadi di Patani, Thailand bagian selatan telah berlangsung lama, masyarakat Muslim di wilayah itu merasakan terus-menerus diperlakukan sewenang-wenang oleh penguasa Thailand.
Di akhir pekan perayaan Idul Fitri 2017, pada Jumat (30/06/2017) lalu, aparat keamanan Thailand bagian selatan melakukan pengepungan dan menembak mati pria Patani.
Satuan petugas keamanan Thailand yang beroperasi di sebuah kampung Bemang, daerah Raman, di Provinsi Yala menembak pria bernama Lukman Mading yang mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap pihak aparat.
Pembunuhan yang telah menyalahi undang-undang itu terjadi sekitar pukul 20.00 WAP (Waktu Patani) di daerah Bemang.
Ketua Polisi Yala, Mayer Jenderal Krisada Kaewchandee mengatakan, Lukman Mading meninggal ketika terjadi tembak-menembak di sebuah kawasan kebun 20 meter dari rumah satu tingkat yang dialaminya ketika satuan operasi tentara dan polisi coba mengepung rumah itu.
Sebelumnya, Lukman ditahan aparat berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada tahun 2013 sampai 2016 terkait lima kasus keselamatan. Di antaranya dituduh memiliki senjata api dan bahan ledakan terlarang, terorisme, dan percobaan membunuh pegawai pemerintah, lansir Utusan.Online, Sabtu (01/07/2017) Kemarin.
Beberapa media setempat sempat mengabadikan bekas peluru-peluru pada dinding akibat pengepungan tentara dan polisi Thailand saat kejadian.
Dan pihak pegawai juga melarang wartawan untuk mengambil foto di tempat kejadian itu. Oleh karenanya pegawai mengaku ini tindakan dari mereka dan melarang keras bagi pihak yang tak terlibat untuk memasuki ke dalam rumah tersebut. []