TANYA: Aku telah menikah beberapa tahun lamanya, dan merasa sreg dengan pernikahanku pada dua tahun pertama, dan aku pun mencintai istriku. Akan tetapi, sesudah itu aku merasakan sedikit kebencian dalam diriku kepada istriku. Bukan karena agamanya, karena dia adalah wanita yang beragama dan berakhlak agung, alhamdulillah. Namun, karena kecantikannya yang rasanya tidak cukup bagiku dan tidak bisa menundukkan pandanganku.
Aku takut menzaliminya, karena kondisi kejiwaanku terkadang membuatku merasa susah bersamanya, dan pada beberapa waktu aku bermuka masam kepadanya tanpa sebab.
Masalahnya, aku tidak mampu menikah dengan wanita lain, karena aku tidak mampu secara materi. Aku pernah berpikir untuk menikah dengan cara mencari pinjaman, tetapi aku akan hidup dalam keadaan fakir gara-gara pinjaman tersebut.
Seringkali aku berpikir untuk menceraikannya dengan cara yang baik, dan menggantinya dengan wanita lain. Namun, darinya aku mempunyai beberapa anak dan dia pun amat mencintaiku. Memikirkan hal itu membuatku payah dan tidak bisa tidur, karena aku tidak tahu apa yang harus kulakukan.
Apakah yang harus kulakukan?
JAWAB: Alhamdulillah, disitat dari Konsultasi Syariah. Pertama, masalah yang ada pada Anda bukanlah pada rencana untuk menikah lagi atau menceraikan istri Anda. Permasalahannya, seperti yang anda sebutkan, adalah permasalahan materi. Selama Anda tidak mampu menikah lagi, maka pertahankan istri Anda sampai Allah menganugerahi Anda istri yang lain.
Kedua, saat Anda mempu dan mempunyai kemampuan materi, alhamdulillah, maka Anda telah diperbolehkan untuk berpoligami. Hal tersebut, dari sudut pandang saya, lebih terasa ringan bagi wanita dibandingkan perceraian. Terlebih lagi, Anda telah mempunyai anak.
Ketiga, cobalah melihat masalah dari sudut pandang lainnya. Bisa jadi Anda akan menemukan banyak hal positif di sana. Kecantikan bukanlah segalanya. Pergaulan dan perilaku yang jujur dan banyak hal lainnya pada akhirnya bisa mengalahkan bentuk dan penampilan, karena seiring dengan waktu, Anda akan menjadi terbiasa dengan satu bentuk dan penampilan, dan akhirnya hanya perilakulah yang menjadi ukuran.
Keempat, bayangkan Anda mendapatkan seorang wanita yang amat cantik dan Anda pun menikahinya, kemudian dia mulai bersikap kepada Anda dengan angkuhnya atau tidak tahu malu, atau bersikap buruk kepada Anda, keluarga Anda, dan rumah Anda. Apa yang akan Anda lakukan?
Kelima, objektiflah dalam cara pandang Anda, dan jangan bebani diri Anda dengan sesuatu yang tidak mampu ia lakukan. Renungkanlah urusan ini dari aspek-aspek yang berbeda.
فإن كرهتموهن فعسى أن تكرهوا شيئا ويجعل فيه خيرا كثيرا
“(Maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19).
Ingatlah pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Pilihlah wanita yang beragama, niscaya kamu akan beruntung.”
Semoga Allah memberi Anda taufik, melindungi Anda, dan meluruskan langkah Anda di atas jalan kebaikan dan kebenaran. (Mauqi’ al-Islami al-Yaum) []