PADA zaman sekarang kita sudah tidak asing lagi dengan aneka minuman yang memabukkan. Saking seringnya kita melihat para selebritis Barat ataupun lokal di televisi yang sudah akrab dengan minuman yang satu ini, membuat kita seolah-olah mudah menerima minuman haram tersebut.
Selain minuman, masih banyak zat-zat yang dapat merusak akal manusia, dalam Islam segala jenis zat yang dapat merusak akal disebut dengan khamr. Sebagaimana sabda Rasulullah:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr (yang termasuk khamr) dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Salah satu tujuan diturunkannya Islam adalah untuk menjaga kesehatan fisik dan ruhani manusia, termasuk di dalamnya adalah memelihara akal. Dengan demikian segala sesuatu yang merusak akal adalah terlarang dalam Islam.
Tanpa akal yang sehat dan jernih maka tak ayal manusia dapat hilang kendali, bahkan bisa kehilangan sisi kemanusiaannya. Hal inilah yang menyebabkan Islam melarang keras meminum khamr, karena dikhawatirkan manusia akan berbuat kerusakan yang parah di muka bumi.
Allah Swt berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS. Al-Maidah: 90-91)
Rasulullah Saw menubuwatkan bahwa kelak khamr akan menjadi pilihan favorit banyak manusia. Bahkan, di akhir zaman (dan di zaman saat ini) bisa dipastikan bahwa meja-meja hiburan dan panggung-panggung pertunjukan selalu dilengkapi dan identik dengan minuman haram ini.
Sudah bukan hal yang aneh lagi jika minuman keras, minuman beralkohol, atau apapun namanya telah menjadi minuman favorit di hotel-hotel, kafetaria, bar, diskotik, rumah musik, tak ketinggalan warung remang-remang pun menyediakan minuman haram ini. Parahnya lagi di beberapa toko retail dan supermarket secara terang-terangan memajang barang-barang haram ini meski dengan peringatan “hanya untuk 20 tahun ke atas.”
Khamr pun saat ini banyak sekali jenisnya, bukan hanya minuman beralkohol, tapi juga zat-zat aditif lainnya seperti narkoba, dan tentu saja narkoba ini banyak pula jenis-jenisnya. Penggunanya pun beragam, mulai dari para pejabat elit politik, selebritis, pengusaha, anak muda, mahasiswa, remaja, sampai kalangan ekonomi ke bawah pun tak luput dari jeratan narkoba ini.
Jelaslah jika umat banyak yang menggunakan khamr maka bukan rahasia lagi berbagai kerusakan telah banyak terjadi di dunia. Jangankan untuk membangun peradaban, untuk membangunkan dirinya sendiri pun tak akan mampu karena akalnya sudah rusak. Semakin banyak kerusakan, maka tidak akan lama lagi kiamat yang menjadi hari kerusakan total, hanya tinggal menunggu waktu.
Dari anas bin Malik, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Di antara tanda-tanda kiamat adalah….(lalu beliau menyebutkan diantaranya:) dan diminumnya khamr.” (HR. Muslim) []