DALAM Islam, sikap saling menghormati dan menghargai tidak hanya ditujukan kepada makhluk yang bernyawa saja, tapi juga kepada mereka yang telah meninggal. Adab dalam bersikap pada mereka yang telah meninggal telah diatur dalam Islam.
Meskipun seseorang telah meninggal, namun nama dan kenangannya masih membekas dalam hati dan ingatan orang yang ditinggalkan. Beberapa pembicaraan mengenai mereka yang sudah meninggal pun sering dilakukan, baik mengenai kebaikannya maupun keburukannya. Namun apakah hukum membicarakan orang yang sudah meninggal seperti ini diperbolehkan dalam Islam?
Dalam Islam, menceritakan keburukan mereka yang telah meninggal sama saja dengan ghibah sehingga hal ini dilarang.
BACA JUGA: 6 Hal Ini Harus Kita Hindari Ketika Kita Berbicara dengan Orang Lain
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah kalian mencela mayit karena mereka telah pergi untuk mempertanggug jawabkan apa yang telah mereka perbuat.” (HR Bukhari : 1329).
Dari Mughirah bin Syu’bah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian memaki orang-orang yang telah meninggal, karena (jika demikian) bisa menyakiti orang-orang yang masih hidup”. (HR. Ahmad)
Allah juga telah menjelaskan mengenai buruknya ghibah, baik kepada yang masih hidup maupun yang telah meninggal.
Allah berfirman, “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS Al Hujurat: 12)
Dari ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu ‘anhu.
“Dari Qais, dia berkata: ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu ‘anh melewati bangkai seekor bighol (hewan hasil persilangan kuda dengan keledai), lalu beliau berkata: “Demi Allah, salah seorang dari kalian memakan daging bangkai ini (hingga memenuhi perutnya) lebih baik baginya daripada ia memakan daging saudaranya (yang muslim).”
Justru kita dianjurkan untuk memperbanyak menceritakan kebaikan yang sudah meninggal agar ia lebih mudah masuk ke dalam surga.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi SAW bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi SAW bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949)
Dari Abul Aswadm ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.”
Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.”
BACA JUGA: Ini Doa saat Melihat Kematian
Dari jalur Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas:
“Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian empat orang tetangganya yang paling dekat memberikan kesaksian kepadanya bahwa mereka tidak mengetahui dari orang tersebut kecuali kebaikan, kecuali Allah berkata, “Aku terima ucapan kalian dan aku ampuni apa-apa yang tidak kalian ketahui.”
Itulah hukum membicarakan orang yang sudah meninggal. Sungguh orang meninggal sangat dihormati oleh Rasulullah, bahkan meskipun ia adalah non Muslim.
Dari ‘Amir bin Rabi’ah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian melihat jenazah, maka berdirilah untuk menghormatinya sehingga jenazah itu meninggalkan kalian atau jenazah itu diletakkan.” (HR. Muslim)
Dari Jabir bin ‘Abdullah RA, ia berkata : Pernah suatu jenazah dibawa melewati kami, kemudian Nabi SAW berdiri untuk menghormatinya dan kami pun berdiri pula. Kemudian kami berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya itu adalah jenazah orang Yahudi.” Beliau bersabda, “Apabila kalian melihat jenazah, maka berdirilah.” (HR. Bukhari). []