WAKIL Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengikuti rapat dengan Komisi III DPR. Kehadiran Eddy mendapat sambutan panas dari anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman.
Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.
Dalam surat perintah penyidikan yang telah ditandatangani, katanya, ada tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.
“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA:Â 4 Fakta Terkini Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK
Eddy kemudian merespons soal KPK telah menaikkan penanganan laporan dugaan gratifikasi dengan terlapor dia ke penyidikan. Eddy tak banyak bicara soal dugaan kasusnya naik penyidikan.
“Aduh!” kata Eddy sambil meletakkan kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam seminar di STIK.
Kemenkumham juga menyatakan Eddy Hiariej belum mengetahui bahwa dia adalah tersangka. Kemenkumham berpegang teguh pada asas praduga tidak bersalah.
“Beliau tidak tahu-menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (10/11).
Terbaru, Eddy mengikuti rapat bersama Komisi III DPR pada Selasa (21/11). Eddy hadir bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Anggota Komisi III DPR Benny K Harman langsung menyampaikan interupsi dan menyebutkan Eddy sebagai tersangka di KPK.
“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” ujar Benny.
Benny meminta Eddy menjelaskan statusnya. Dia mengatakan hal itu diperlukan agar rapat tersebut tak berjalan cacat.
“Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK,” tutur Benny.
“Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat begitulah ya, apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” sambungnya.
Dia meminta agar status Eddy harus diperjelas. Dia juga mengusulkan agar Eddy tak berada di ruangan jika tak memberi penjelasan soal status hukumnya di KPK.
“Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini,” ujarnya.
Interupsi yang disampaikan Benny kemudian dijawab Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Pimpinan rapat mengatakan status Eddy tak ada relevansinya dengan rapat kali ini.
BACA JUGA:Â KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
“Jadi gini, Pak Benny, nanti silakan Pak Benny, nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan,” ucapnya.
Lalu, bagaimana tanggapan Eddy Hiariej setelah Benny mengungkit status tersangkanya
Eddy terlihat tersenyum lebar saat mendengarkan Benny bicara. Eddy tak membalas dengan komentar apa pun.
Rapat kemudian dilanjutkan. Eddy pun tetap mengikuti rapat hingga tuntas. []
SUMBER: DETIK