• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Saat Sujud Ujung Telapak Kaki Terangkat, Apakah Shalatnya Sah?

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Saat Sujud Ujung Telapak Kaki Terangkat

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

SOAl: Saya pernah melihat seorang shalat, namun kakinya agak terangkat (tidak menyentuh) lantai saat sujud. Apakah shalatnya sah? Karena saya pernah mendengar bahwa jika shalat, diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota, termasuk di dalamnya dua ujung telapak kaki. Mohon pencerahannya ustadz Abdullah Al-Jirani.

Saat Sujud Ujung Telapak Kaki Terangkat, Apakah Shalatnya Sah? 1 Saat Sujud Ujung Telapak Kaki Terangkat

Jawab: Telah datang sebuah hadits yang memerintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota, yaitu dahi/kening (termasuk di dalamnya hidung), dua telapak tangan, dua lutut dan dua telapak kaki. Hadits tersebut datang dari sahabat Ibnu Abbas –radhiallohu ‘anhu- beliau berkata, Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الجَبْهَةِ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَاليَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ

ArtikelTerkait

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Perang Khandak dan Badai Al-Aqsa, Pecah Kongsinya Yahudi

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

“Aku diperintah untuk sujud di atas tujuh anggota, di atas dahi/kening – dan beliau mengisyaratkan kepada hidungnya-(maksudnya hidung termasuk dari dahi), dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung telapak kaki.” [ HR. Al-Bukhari : 812 dan Muslim : 490 ].

BACA JUGA: Sujud yang Benar, Ini Tata Caranya

Secara asal, ucapan nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- “aku diperintah”, menunjukkan bahwa perkara yang diperintahkan hukumnya wajib, sampai ada dalil lain yang memalingkan kepada makna lain. Sebagaimana hal ini telah kita maklumi bersama dalam kajian ilmu ushul fiqh.

Namun, ada dalil lain yang telah menjelaskan, bahwa yang wajib untuk menyentuh lantai ketika sujud hanyalah dahi/kening. Adapun yang lainnya, yaitu dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung telapak kaki hukumnya mustahab (anjuran saja).

Dalam hadits “orang yang jelek shalatnya” , nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

وإذا سجدت فأمْكِنْ جبهتَك من الأرض حتى تجدَ حَجْمَ الأرض

“Dan apabila engkau sujud, maka kuatkanlah (tekan kuat) keningmu ke bumi sampai engkau (keningmu) mendapatkan bagian yang besar dari (permukaan) bumi.” [ HR. Ahmad : 2604 dari sahabat Ibnu Abbas –radhiallohu ‘anhu-. ]

Hadits ini telah dishohihkan oleh Asy-Syaikh Ahmad Syakir –rahimahullah- dalam tahqiq beliau kepada musnad Ahmad jilid : 3 hlm : 170.

Advertisements

Di dalam hadits ini, nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- hanya memerintahkan untuk menekan dahi ke lantai tanpa memerintahkan anggota sujud yang lain. Seandainya memang wajib, tentu beliau akan memerintahkannya juga. Karena tidak mungkin beliau menunda suatu penjelasan saat dibutuhkan. Karena saat itu, beliau sedang membenarkan seorang sahabat yang sholatnya salah. Ada suatu kaidah di kalangan para ulama’ yang berbunyi:

تأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز

“Mengakhirkan/menunda penjelasan saat dibutuhkan, adalah sesuatu yang tidak boleh”.

Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- (wafat : 676 H) berkata:

فَالسُّجُودُ عَلَى الْجَبْهَةِ وَاجِبٌ بِلَا خِلَافٍ عِنْدَنَا وَالْأَوْلَى أَنْ يَسْجُدَ عَلَيْهَا كُلِّهَا فَإِنْ اقْتَصَرَ عَلَى مَا يَقَعُ عَلَيْهِ الِاسْمُ مِنْهَا أَجْزَأَهُ مَعَ أَنَّهُ مَكْرُوهٌ كَرَاهَةَ تَنْزِيهٍ هَذَا هُوَ الصَّوَابُ الَّذِي نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ فِي الْأُمِّ وَقَطَعَ بِهِ جُمْهُورُ الْأَصْحَابِ وَحَكَى ابْنُ كَجٍّ وَالدَّارِمِيُّ وَجْهًا أَنَّهُ يَجِبُ وَضْعُ جَمِيعِهَا وَهُوَ شَاذٌّ ضَعِيفٌ

“Sujud di atas dahi/kening hukumnya wajib tanpa ada perbedaan pendapat di sisi kami (ulama’ syafi’iyyah). Yang lebih utama, hendaknya seorang sujud di atas itu semuanya (tujuh anggota). Jika seorang membatasi sujud dengan sebagian anggota apa yang telah bisa dikatakan sujud, maka sudah cukup baginya, bersama adanya karohah tanzih. Ini adalah yang benar yang telah dinyatakan oleh Asy-Syafi’i dalam kitab “Al-Umm” dan telah dipastikan oleh mayoritas para sahabat (ulama’ syafi’iyyah) . Ibnu Kajji dan Ad-Darimi menghikayatkan sesunggunya beliau (syafi’i) mewajibkan untuk meletakkan seluruh anggota sujud, namun hal ini merupakan hikayat yang ganjil dan lemah.” [ Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 3/423 ].

Pada hakikatnya, perintah sujud itu adalah pada wajah. Artinya, jika wajah itu sudah dalam posisi sujud menyentuh lantai, maka orang itu sudah dikatakan sujud. Sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- menyatakan:

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ

“Wajahku telah sujud kepada dzat yang menciptakannya…”[ HR. Muslim : 771 ].

Disebutkan dalam “Syarh Sunan Ibnu Majah” dinyatakan:

وَجَوَاز السُّجُود بالجبهة وَحدهَا مِمَّا اتّفق عَلَيْهِ الْجُمْهُور الا عِنْد مَالك وَالْأَوْزَاعِيّ وَالثَّوْري وَأما وضع الْيَدَيْنِ والركبتين فَهُوَ سنة عِنْد الْحَنَفِيَّة وَالشَّافِعِيّ لتحَقّق السُّجُود بِدُونِهِ وَمَا جَاءَ فِي بعض الرِّوَايَة بِلَفْظ أمرت ان اسجد الخ فَالْمُرَاد بِالْأَمر الْمَعْنى الشَّامِل للْوُجُوب وَالنَّدْب وَهُوَ طلب الْفِعْل

“Bolehnya sujud dengan dahi saja, dari pendapat yang telah disepakati oleh Jumhur (mayoritas ulama’), kecuali di sisi imam Malik, Al-Auza’i, dan Ats-Tsauri. Adapun meletakkan dua tangan dan dua lutut, maka hukumnya sunnah menurut para ulama’ Hanafiyyah dan Imam Asy-Syafi’i karena telah teralisasinya sujud tanpanya. Adapun apa yang yang datang dari sebagian riwayat dengan kalimat “Aku diperintah untuk sujud di atas tujuh anggota…-sampai akhir-…”yang dimaksud perintah di sini adalah makna yang meliputi perintah yang bersifat wajib dan anjuran, dan ia adalah tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan.” [ Syarh Sunan Ibnu Majah : 63 ].

Pendapat yang menyatakan bahwa yang wajib dalam sujud hanyalah dahi, adapun anggota selainnya, yaitu dua tangan, dua lutut dan dua telapak kaki hanya bersifat anjuran, adalah pendapat jumhur ulama’(mayoritas ulama’), diantara mereka Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Asy-Syafi’i dan selain mereka.

BACA JUGA: Perhatikan Sujud Anda, Jika Tidak seperti Ini Dapat Membatalkan Shalat

Al-Imam Ash-Shan’ani –rahimahullah- berkata:

ذهب أبو حنيفة و أحد قولي الشافعي و أكثر الفقهاء إلى أن الواجب الجبهة فقط

“Al-Imam Abu Hanifah, dan salah satu pendapat Asy-Syafi’i dan mayoritas ahli fiqh berpendapat, sesungguhnya yang wajib (dalam sujud) hanyalah dahi/kening saja.” [ Subulus Salam : 1/254 ].

Kesimpulan:

1]. Sujud dengan tujuh anggota, yaitu dahi (termasuk di dalamnya hidung), dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung telapak kaki, adalah merupakan kaifiyat (cara) sujud yang paling sempurna.

2]. Sujud dengan dahi/kening hukumnya wajib. Adapun selainnya, maka hukumnya mustahab (anjuran). Oleh karena itu, jika misal: Seorang saat sujud kakinya terangkat, maka shalatnya sah. Karena dia hanya meninggalkan perkara yang hukumnya mustahab. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: ShalatSujud
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gaza Gelar Demo Besar-besaran terhadap Israel, Libatkan 40.000 Orang

Next Post

Mursida Rambe Ajak Aktivis Temukan Solusi Permasalahan Masyarakat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Baitul Maqdis

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

13 Mei 2025
Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

11 Mei 2025
Yahudi

Perang Khandak dan Badai Al-Aqsa, Pecah Kongsinya Yahudi

11 Mei 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

8 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Konstantinopel

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Mobil

Mobil Listrik vs Hybrid: Apa Bedanya dan Mending Pilih Mana?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

4 Janji Allah pada Orang Ahli Tahajjud

Oleh Saad Saefullah
3 April 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Di antara janji-janji Allah bagi para ahli tahajjud adalah sebagai berikut.

Lihat LebihDetails

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.