SEORANG peternak di suatu daerah didatangi oleh Ubay bin Ka’ab, sahabat Nabi SAW yang diutus beliau untuk memungut zakat dari orang tersebut. Setelah menerima informasi tentang jumlah ternaknya, Ibnu Ka’ab berkata, “Engkau wajib mengeluarkan zakat, seekor anak unta yang berusia setahun!”
Mendengar penuturan Ubay, orang tersebut berkata, “Apa gunanya seekor anak unta yang berusia setahun? Engkau tidak dapat mengambil susunya atau menungganginya. Aku memiliki seekor unta betina yang telah dewasa, ambillah itu sebagai gantinya.”
BACA JUGA: Bolehkah Uang Pajak Dibayar dari Zakat?
Ka’ab berkata, “Tugas yang diberikan kepadaku, tidak membenarkan aku mengambil lebih dari apa yang ditetapkan oleh syariat.”
Tetapi peternak tersebut agak memaksa untuk menerima unta betina dewasanya, sedang Ibnu Ka’ab tidak berani menerima sesuatu melebihi dari wewenangnya yang ditetapkan syara’.
Karena itu ia berkata, “Sekarang ini Rasulullah dalam perjalanan, saya akan menghadap beliau, jika beliau tidak berkeberatan, aku akan menerimanya, jika sebaliknya, aku tidak bisa menerimanya kecuali apa yang kutentukan sebelumnya.”
Akhirnya orang tersebut mengikuti Ubay bin Ka’ab menemui Rasulullah SAW, sambil membawa unta betinanya. Ketika telah sampai, ia berkata pada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, wakilmu telah datang kepadaku untuk mengumpulkan zakat.
Demi Allah, aku belum pernah memperoleh kesempatan untuk membayar sesuatu kepada engkau atau wakilmu. Setelah kuhitung kekayaanku dan keberitahukan kepadanya, ia hanya menetapkan zakatku seekor anak unta yang berumur setahun, padahal anak unta seperti itu belum bisa memberikan manfaat apa-apa.
BACA JUGA: 8 Kelompok Penerima Zakat
Karena itu kuusulkan untuk menerima unta betina yang telah dewasa sebagai gantinya, tetapi wakilmu tidak berani menerimanya tanpa persetujuanmu.”
Nabi SAW tersenyum mendengar penjelasan peternak tersebut, kemudian bersabda, “Memang benar, hanya sekedar itulah yang wajib kau keluarkan seperti ditetapkan wakilku, tetapi jika engkau ingin memberikan lebih dari yang ditetapkan, itu dibolehkan.”
Orang tersebut merasa puas dan sangat gembira dengan penjelasan Nabi SAW, dan menyerahkan unta betina dewasa kepada beliau. Nabi SAW pun mendoakan keberkahan bagi orang tersebut. []
Sumber: Kisah Sahabat Nabi/ Az-Zikr Studio/ 2016