WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berbicara mengenai heboh transaksi janggal Rp 349 triliun yang pernah diungkapkan Menko Polhulam Mahfud Md. Sahroni mengatakan semua orang menjadi takut gara-gara Rp 349 triliun.
Hal itu disampaikan Sahroni dalam sambutannya saat acara pembukaan GFC FAir 21 Tahun Gerakan Nasional APUPPT yang disiarkan melalui Youtube PPATK Kamis (20/7/2023). Mahfud hingga ketua PPATK, Ivan Yustia Vandana turut hadir dalam acara tersebut.
“Ketika republik ini digemparkan dengan temuan transaksi janggal Rp 349 triliun, Komisi III DPR bersama komite TPPU langsung melakukan pembahasan yang intens terkait isu ini. Tapi, gara-gara Rp 349 (triliun) Pak, semua orang jadi takut Pak. Dari atas sampai bawah takut Pak. Terimakasih Pak,” kata Sahroni.
BACA JUGA: Setuju dengan Luhut, Mahfud Sebut Sebaiknya Tak Banyak OTT KPK tapi Pencegahan Efektif
Sahroni menuturkan kejahatan keuangan yang tinggi perlu ditangani dengan serius. Terlebih, kata Sahroni, menjelang tahun pemilu.
“Tingginya tingkat kejahatan keuangan perlu disikapi serius terlebih saat ini kita tengah menuju tahun politik 2024.Pemilu sebagai momen sakral demokrasi harus berjalan tanpa adanya intervensi dari dana kejahatan,” tuturnya.
“Lagi-lagi Pak, itu uang Pak, kalau nggak melalui resmi di bawah meja Pak, lewat sana, lewat sini Pak, lebih pintar Pak. Jadi PPATK harus lebih pintar Pak,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sahroni turut mengapresiasi kinerja PPAT yang berperan dalam penyelesaian kasus kejahatan keuangan. Menurutnya peran PPATK sangat penting dalam menyelesaikan kasus kejahatan keuangan.
“Komisi III mengapresiasi berbagai capaian dan kinerja PPATK. PPATK telah berhasil mengambil peran penting dalam setiap penyelesaian kasus kejahatan di negeri ini. Mulai dari pelacakan dana teroris, penelusuran dana TPPU, pengembangan dana aliran narkoba, investasi bodong hingga pemblokiran pelaku-pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md sempat mengungkapkan adanya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud kemudian membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal tersebut.
Adapun tim pengarah terdiri atas tiga anggota, yakni Mahfud selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan Satgas TPPU mulai mengusut 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengusutan itu ditargetkan rampung pada Desember 2023.
“Kita kan di dalam Keputusan Menko terkait pembentukan tuh kan kita udah dibatasi sampai Desember. Makanya kita membuat batasan waktunya yang tentunya kita sudah susun dan ini kita akan lakukan. Dengan tahapan-tahapan,” kata Sugeng Purnomo, di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Sugeng mengatakan para tenaga ahli sudah membuat jadwal terkait langkah dan saran untuk Satgas TPPU. Pihaknya terus bekerja menentukan langkah tercepat namun tetap berhati-hati untuk menuntaskan pengusutan transaksi janggal tersebut.
BACA JUGA: Mahfud Md Sebut Pemilu Bukan dari Rakyat oleh Oligarki untuk Elite
“Nah, khusus untuk tenaga ahli sudah membuat jadwal-jadwal untuk melakukan langkah-langkah pemberitahuan, dan saran-saran kepada satgas, dan kami juga dengan tenaga ahli akan bekerja bersama-sama untuk membahas kira-kira langkah terbaik, langkah tercepat tapi tetap hati-hati untuk bisa menyelesaikan seluruh LHA, LHP maupun informasi yang telah diterbitkan oleh PPATK kepada para pihak,” ujarnya.
Dia mengatakan ada sejumlah kasus yang akan diprioritaskan oleh Satgas TPPU untuk segera diselesaikan. Salah satu kasus prioritas itu adalah transaksi Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan yang sempat ramai dibahas dalam rapat di DPR.
“Kami sudah menentukan LHA, LHP, atau informasi mana yang menjadi skala prioritas. Jadi di Kementerian Keuangan dalam hal ini Pajak, Bea Cukai, dan Inspektorat Keuangan, ada 10. Jadi ada 10 LHA, LHP, dan informasi yang kami minta untuk diprioritaskan penyelesaiannya. Nah, salah satunya adalah yang sudah ramai menjadi diskusi publik adalah yang nilai transaksi mencurigakannya Rp 189 triliun. Itu salah satunya ya. Tapi secara keseluruhan itu ada 10,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK