KETUA Bappilu PPP Sandiaga Uno mengaku berada di pihak yang kalah ketika ditanya soal kemungkinan merapat ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. Kubu Ganjar pun merespons pernyataan Sandiaga tersebut.
Pernyataan Sandiaga Uno
Sandiaga menyampaikan itu saat berada di Gianyar, Bali, Jumat (8/3) yang lalu. Sandiaga ditanya terkait kemungkinan bergabung dengan pihak yang menang.
“Pertama-tama sebagai yang kalah, kita jangan berandai-andai,” kata Sandiaga seperti dikutip dari detikBali.
“Kebetulan paslon yang kami usung belum berhasil. Tapi saya sangat berterima kasih diberi kesempatan berjuang dengan Pak Ganjar dan Mahfud,” lanjutnya.
BACA JUGA:Â Mahfud Mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Begini Harapan Sandiaga
Sandiaga pun mengaku sadar diri berada di pihak yang kalah. Karena sadar diri itu, Sandiaga tak ingin berandai-andai untuk bergabung ke pemerintahan baru nantinya.
“Kami tahu dirilah. Kami melipir. Kami pastikan dulu dan pemerintahan ke depan ini yang nanti akan mengambil keputusan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sandiaga juga menyerahkan hak prerogatif ke pemerintahan baru nantinya. Dia mengatakan apapun keputusan pemerintahan nanti menjadi hal yang ditunggu masyarakat.
“Tentang isu bergabung dengan pemerintahan dan lain sebagainya tentunya itu prerogatif pemerintahan terpilih nantinya. Setiap keputusan dari pemerintahan yang terpilih nanti, dari presiden terpilih saya meyakini bahwa akan menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia dan dunia melanjutkan kesuksesan pemerintahan Pak Jokowi,” katanya.
Respons Kubu Ganjar
Wakil Ketua Umum TPN, Andi Gani Nena Wea, lantas menanggapi pernyataan Sandiaga Uno. Dia menyebut pernyataan kalah itu hanya pendapat pribadi.
“Itu pendapat pribadi Pak Sandiaga. Tentu menjadi hak Pak Sandiaga untuk menyatakan pendapat pribadi nya dalam menyikapi Pilpres,” kata Andi Gani kepada wartawan, Sabtu (9/3).
“Yang pasti itu tidak mewakili TPN,” tegasnya.
BACA JUGA:Â Begini Kata Sandiaga Uno soal Polemik AMIN
Kemudian, Andi Gani berbicara soal rencana TPN menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024. Namun, ia belum bisa merinci hal apa yang hendak digugat.
“TPN Saat ini sedang menyiapkan langkah konstitusional untuk Ke MK. Kami menggunakan hak untuk berproses di MK tentu dengan dasar dan bukti yang cukup,” katanya.
“Nanti tim hukum yang dipimpin Pak Todung yang akan menyampaikan,” tambahnya. []
SUMBER: DETIK