JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengelar kegiatan standarisasi da’i, yang lebih dikenal sebutan da’i bersertifikat dimana para da’i yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke Majelis Ulama Indonesia.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengambangan Masyarakat MUI Pusat mengatakan, para da’i diajak untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai da’i.
BACA JUGA: Sekjen MUI Imbau Umat Tidak Pancing Kegaduhan Terkait Rencana Pelarangan Cadar
“Materi Bahasannya secara garis besar meliputi wawasan ke-Islaman, wawasan kebangsaan dan metode dakwah,” ujarnya di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Senin (18/11/2019).
Kyai Cholil menambahkan, materi wawasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan dijelaskan oleh para sahabatnya. Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam Indonesia.
“Mengikuti akidah ahlussunnah wal jamaah. Islam yang tidak ekstrem kanan juga tidak ekstrem kiri,” terangnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan wawasan kebangsaan dipaparkan tentang kesepakatan kebangsaan (al-ittafaqaat al-wathaniyah) bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai ajaran Islam, sudah final dan mengikat. Cinta Tanah Air adalah bagian dari iman sehingga membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam.
BACA JUGA; MUI Sambut Positif Pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal
“Metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah (beda pendapat) harus ditoleransi dan menghormati perbedaan. Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi,” ungkapnya.
Cholil mengatakan standardisasi dai dilakukan untuk menyatukan persepsi dan langkah dakwah dalam mengembangkan ajaran Islam. Dia mengatakan para dai sepakat untuk mengembangkan Islam untuk memperkuat kesatuan bangsa.
“Di akhir acara semua peserta dai bersepakat untuk mengembangkan dakwah Islam wasathi dan menjaga keutuhan NKRI,” tutupnya. []
REPORTER: RHIO