ARAB SAUDI–Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah membebaskan lebih dari 1.500 tahanan di seluruh negeri dengan alasan ‘kurang bukti’ untuk menangkap dan memenjarakan mereka, Saudi Gazette melaporkan pada Jumat (3/12/2020).
Jaksa Penuntut Umum Saudi telah membuat keputusan untuk membebaskan para tahanan tersebut di semua provinsi. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menegakkan keadilan di seluruh sistem peradilannya dan menunjukkan bahwa mereka bertindak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Hukum Acara Pidana negara.
BACA JUGA:Â Dokter di Saudi Meninggal Dunia Saat Operasi Pasien, Warganet: Dia Seorang Syuhada
Menurut Saudi Gazette, Jaksa Penuntut Umum juga telah memastikan bahwa hak-hak individu para tahanan tetap dipenuhi, dan legalitas serta validitas penahanan mereka terus diperiksa.
Sebagai bagian dari langkah-langkah tersebut, pejabat dari kejaksaan dilaporkan mengunjungi penjara dan pusat penahanan setiap saat untuk memastikan bahwa tidak ada narapidana yang ditahan secara ilegal, keluhan para tahanan didengarkan, dan prosedur hukum yang benar akan dilakukan.
Terlepas dari laporan tentang pembebasan 1.500 tahanan dan pemeliharaan hak-hak tahanan, banyak yang mencurigai bahwa para tahanan tersebut adalah tersangka kejahatan umum, sementara tahanan politik dan “tahanan hati nurani” tidak termasuk di antara mereka.
BACA JUGA:Â Saudi Larang Nama-nama yang Dianggap ‘Anti-Syariah’
Tahanan politik dilaporkan telah mengalami pelecehan dan penyiksaan di tangan otoritas Saudi dan penjaga penjara. Mereka termasuk aktivis, jurnalis, cendekiawan Islam, dan bahkan anggota keluarga kerajaan Saudi yang telah ditahan selama lima tahun terakhir karena ancaman yang mereka tunjukkan terhadap kekuasaan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman.
Pada Maret 2020, pemerintah Saudi juga telah membebaskan ratusan tahanan karena kekhawatiran akan meningkatnya pandemi virus corona dan pengaruhnya dalam sistem penjara. []
SUMBER: MEMO