ARAB SAUDI–Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah mengizinkan warga dan pemegang status kependudukan untuk shalat di Masjidil Haram di Mekah. Sebelumnya, pemerintah Saudi telah melarang shalat di Masjid Suci sejak Maret lalu sebagai bagian dari upaya menahan penyebaran virus Corona.
Dilansir Al Arabiya pada Ahad (18/10/2020), sekelompok jamaah mulai menjalankan shalat Subuh berjamaah pada Ahad. Namun, belum diketahui berapa maksimal kuota jamaah yang diizinkan untuk menjalankan shalat, khususnya shalat berjamaah di Masjidil Haram.
BACA JUGA: Manarat Al-Haramain akan Sajikan Live Straming 360 Derajat dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Saudi juga telah terlebih dahulu membuka pintu Masjidil Haram bagi jamaah umrah pada awal Oktober. Sama halnya dengan shalat berjamaah, Saudi juga sebelumnya menangguhkan penyelenggaraan ibadah umrah sejak Maret lalu dengan alasan yang sama.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan, untuk menampung sekitar 6.000 jamaah setiap harinya, mereka telah menyiapkan lima titik pertemuan, di antaranya situs Al-Gaza, Ajyad, dan Al-Shasha. Di titik tersebut para jemaah akan bertemu dan bergabung dengan tenaga kesehatan profesional di bus menuju Masjidil Haram.
BACA JUGA: Masjidil Haram Kini Dilengkapi Robot Pintar Penyemprot Desinfektan
Presiden Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdulrahman Al-Sudais, menyatakan, digelarnya kembali ibadah umrah di Masjidil Haram dan mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi sambil mematuhi tindakan pencegahan telah dilakukan berdasarkan persetujuan Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud. []
SUMBER: ALARABIYA