ARAB SAUDI—Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah melarang 400 ribu jemaah haji ilegal memasuki Mekkah. Ratusan ribu jemaah ini dilarang masuk karena tidak memiliki izin haji.
Menurut laporan Saudi Press Agency pada Rabu (30/8/2017), larangan ini disampaikan pejabat kementerian dalam negeri dalam konferensi pers mengenai rencana keamanan haji. Di mana Saudi bersiap untuk menampung lebih dari dua juta jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini.
Pihak berwenang Saudi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah serius, termasuk hukuman denda dan penjara terhadap pelanggar. Hal ini untuk memastikan para jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan nyaman.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Saudi, Mansour Turki mengungkapkan bahwa dinas keamanan telah membongkar sejumlah tenda liar di Makah dan Madinah dalam beberapa tahun terakhir.
Dia mencatat bahwa tindakan tegas dilakukan di pintu masuk ke Mekkah, Madinah dan tempat-tempat suci lainnya serta bandara dan pelabuhan laut.
“Jadi, kita tidak mengabaikan realitas ancaman potensial tersebut dan kita mengambil semua langkah pencegahan yang diperlukan, ” ungkap Turki. []