JAKARTA—Kedubes Arab Saudi telah menerapkan persyaratan baru dalam mengurus visa ibadah umrah, yaitu melakukan perekaman biometrik di kantor VFS Tasheel.
Sayangnya, kantor VFS Tasheel hanya terdapat di ibu kota provinsi saja. Hal ini dianggap menyulitkan para calon jemaah umrah karena harus melakukan perjalanan berjam-jam dari wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA: Lukman Hakim: Kemenag Tak Ajukan Tambahan Kuota Haji Sebelum Tenda Mina Mencukupi
fTidak hanya itu, perjalanan berjam-jam itu pun harus dilanjutkan dengan mengantre selama berjam-jam pula untuk dapat menuntaskan proses perekaman ini.
Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Sta Presiden Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara. Dalam sebuah video pada Jumat (21/12/2018), Ngabalin mengaku baru mengetahui tentang repotnya calon jemaah umrah dalam mengurus rekaman biometrik di kantor VFS Tasheel.
“Maka saya minta supaya nanti ada yang mewakili jamaah atau korban, buat surat ditujukan ke kantor staf presiden atau ke saya juga boleh, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Dr. Ali Mochtar Ngabalin,” ucapnya dalam video tersebut.
“Supaya (surat) itu menjadi bukti dan nanti kami mengkomunikasikan ke Kedubes Arab Saudi, di mana duduk perkaranya, kenapa itu barang susah sehngga jamaah menjadi korban,” lanjutnya.
BACA JUGA: Indonesia Terbanyak Kedua Kirim Jamaah Umrah ke Saudi
Ia menegaskan, pengurusan visa umrah dengan proses perekaman biometrik bukanlah kewenangan dari pemerintah Indonesia, melainkan aturan yang ditetapkan oleh Kedubes Arab Saudi.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan terdapat beberapa calon jamaah umrah yang harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) akibat kelelahan mengurus rekaman biometrik.
Permasalahan rekaman biometrik yang menjadi persyaratan baru dalam mengurus visa umrah membuat kerepotan calon jamaah umrah di Indonesia. []
SUMBER: AKTUAL