BERIKUT ini adalah pandangan ulama kenapa Rasul Muhammad ﷺ suka berpergian di hari Kamis.
Sebenarnya tidak ada keterangan khusus, apa sebab Beliau menyukai bepergian di hari Kamis pagi, para ulama Islam pun tidak ada yang memastikan hal itu, mereka menjawab masalah ini dengan mengatakan barangkali, bisa jadi, dan mungkin. Namun, jika kita melihat berbagai hadits shahih, kita akan dapati keutamaan dan keberkahan hari Kamis.
Itulah barangkali yang menyebabkan Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memilih sebagai waktu untuk bepergian. Tetapi, hal ini bukan kewajiban, sebab Beliau juga pernah bepergian pada hari Sabtu, sebagaimana disebutkan oleh Imam Al Munawi Rahimahullah, bahkan juga pada hari Jumat sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Sirrin dan Al Hasan Rahimahumallah
BACA JUGA: Di Hari Kamis, Mustajabnya Doa Abu Muslim
Sebagian ulama ada yang memberikan penjelasa rahasia dan hikmah kenapa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyukai bepergian pada hari Kamis.
Imam Al Munawi Rahimahullah berkata: Karena hari itu adalah hari penuh berkah atau karena saat itu hari pengujung pada jumlah hari dalam sepekan, dan karena Allah Ta’ala membanyakan Ad Dawwab pada hari itu. Sehingga Beliau bisa memperhatikan hikmah rabbaniyah ini, dan keluar pada hari itu menjadi salah satu jenis penyebaran makhluk sebagaimana pada awal penciptaannya. Atau, bisa jadi Beliau menyukainya karena hari itu bertepatan dengan hari Fath (Penaklukan Mekkah) dan kememangannya, atau karena keoptimisan Beliau terhadap hari Kamis, karena Beliau dimenangkan pada hari Kamis, yaitu memang atas pasukan. Kesukaan Beliau ini tidak menjadi kewajiban, karena Beliau pernah sekali pergi pada hari Sabtu, dan barang kali Beliau juga menyukai bepergian pada hari Sabtu. Sebagaimana diriwayatkan pada sebuah hadits: “Ya Allah berkahilah umatku pada hari Sabtu dan Kamisnya.” (Faidhul Qadir, 5/264)
BACA JUGA: Keistimewaan Hari Kamis dan Doa Fatimah Az-Zahra
Imam Abu Thayyib Syamsul ‘Azhim Abadi Rahimahullah mengatakan: Berkata Al Hafizh dalam Al Fathul, barangkali sebabnya adalah apa yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: umatku diberkahi pada hari Kamis. Hadits ini lemah. Beliau juga berkata: “Kesukaan nabi bepergian di hari Kamis bukan menunjukkan wajib dan terlarang selain hari itu. Telah shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pergi pada haji Wada’ pada hari Sabtu. Demikian juga dikatakan dalam Nailul Authar.” (Aunul Ma’bud, 7/190. Lihat juga Fathul Bari, 6/113)
Imam Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Imam Muhammad bin Sirin dan Imam Al Hasan Al Bashri, tidak mengapa bepergian pada hari Jumat, bahkan Ibnu Asy Syihab Az Zuhri menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bepergian pada hari Jumat. (Lihat Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 2/105). []